10 Juni: Hari Tasyrik Usai, Kapan Boleh Puasa Lagi?

Admin

21/06/2025

2
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Hari Tasyrik merupakan sebuah periode krusial dalam kalender Islam, yang diperingati pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pada tahun 2025, perayaan Hari Tasyrik akan berlangsung mulai tanggal 6 hingga 8 Juni. Maka dari itu, setelah melewati tanggal 9 Juni, umat Islam memiliki kesempatan untuk melanjutkan ibadah puasa.

Seringkali muncul pertanyaan, bisakah kita berpuasa pada tanggal 10 Juni, atau dengan kata lain, apakah Hari Tasyrik sudah usai?

Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputanku, tanggal 10 Juni 2025 sudah berada di luar periode Hari Tasyrik. Oleh sebab itu, setelah tanggal tersebut, umat Islam diperkenankan untuk melaksanakan puasa.

Perlu ditekankan bahwa berpuasa pada Hari Tasyrik adalah hal yang dilarang dalam ajaran Islam, sehingga tidak sedikit yang menantikan berakhirnya periode tersebut untuk bisa kembali berpuasa.

Puasa sunnah pada bulan Dzulhijjah, khususnya dalam sepuluh hari pertamanya, menyimpan keutamaan yang sangat besar. Oleh karena itu, setelah berakhirnya Hari Tasyrik, umat Islam dapat kembali melaksanakan berbagai puasa sunnah yang dianjurkan.

Hari Tasyrik memiliki signifikansi khusus dalam konteks peribadatan umat Islam. Di bawah ini adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan mengenai hari-hari tersebut:

Setelah perayaan Idul Adha, banyak yang mempertanyakan mengenai ketentuan hukum berpuasa. Berikut adalah penjelasan terkait puasa setelah Idul Adha:

Puasa diharamkan pada hari Idul Adha serta tiga hari setelahnya, yang kita kenal sebagai Hari Tasyrik. Namun, setelah periode tersebut berlalu, umat Islam diperbolehkan untuk kembali menjalankan ibadah puasa. Inilah saat yang tepat untuk memperbanyak amalan saleh serta ibadah lainnya.

Dengan demikian, umat Islam dapat melanjutkan ibadah puasa setelah tanggal 10 Juni, yang menandai selesainya periode Hari Tasyrik. Sangat penting untuk senantiasa merujuk pada ajaran agama dan fatwa yang berlaku guna memastikan pelaksanaan ibadah yang sesuai dengan tuntunan.