1,8 Juta KPM Graduasi, Bansos Tepat Sasaran?

Admin

02/06/2025

3
Min Read

On This Post

Pemerintah Republik Indonesia telah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk triwulan II tahun 2025 kepada 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan yang dialokasikan mencapai nilai yang signifikan, yaitu Rp 10 triliun, yang diperuntukkan bagi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Proses penyaluran ini, seperti yang telah direncanakan, dimulai pada hari ini dan akan dilaksanakan secara bertahap," ungkap Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada hari Rabu, 28 Mei 2025.

Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bantuan kali ini didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah fondasi yang kuat untuk memastikan ketepatan sasaran. Penggunaan DTSEN ini memungkinkan identifikasi yang lebih akurat terhadap mereka yang benar-benar membutuhkan.

Namun, dari hasil pemutakhiran data yang terkini, terungkap bahwa sekitar 1,8 juta KPM (keluarga) dinilai tidak lagi memenuhi kriteria untuk menerima bantuan. Fakta ini menunjukkan adanya perbaikan kondisi ekonomi di sebagian masyarakat.

"Sebagian besar dari mereka yang tidak lagi menerima bantuan, kami temukan berada di desil 6 ke atas. Hal ini mengindikasikan bahwa kondisi ekonomi mereka telah mengalami peningkatan yang signifikan dan mereka telah lebih mandiri secara finansial. Dengan demikian, mereka tidak lagi termasuk dalam kelompok desil 1, 2, atau 3," terang Gus Ipul.

Sebagai konsekuensi dari perubahan ini, alokasi bantuan yang sebelumnya diperuntukkan bagi 1,8 juta KPM akan dialihkan kepada individu dan keluarga yang lebih berhak, terutama mereka yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi mereka yang paling membutuhkan.

"Setelah penyaluran bantuan ini selesai, kami akan terus melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan. Proses ini adalah bagian integral dari komitmen kami untuk memastikan efektivitas program bantuan sosial," tegasnya.

Gus Ipul juga menyoroti bahwa proses pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua mekanisme utama. Pertama, melalui jalur formal yang melibatkan integrasi data antar lembaga pemerintah. Kedua, melalui jalur partisipatif yang memanfaatkan aplikasi Cek Bansos, yang menyediakan fitur “Usul” dan “Sanggah”.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi semua persyaratan yang tertera di aplikasi Cek Bansos jika mereka ingin mengusulkan nama sebagai penerima bantuan atau menyanggah data yang ada. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk memastikan akurasi data dan ketepatan sasaran program," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa BPS telah berhasil menyelesaikan pemutakhiran DTSEN untuk penyaluran bansos triwulan II. Proses ini merupakan hasil kolaborasi yang erat dengan pendamping PKH serta BPS provinsi dan kabupaten/kota.

"Kami telah melakukan ground check terhadap sekitar 12 juta keluarga. Dari jumlah tersebut, sekitar 6,9 juta keluarga berhasil diverifikasi dan dimasukkan ke dalam pemutakhiran DTSEN. Proses ini sangat penting untuk memastikan data yang akurat dan relevan," jelasnya.

Amalia juga menambahkan bahwa proses pemutakhiran data mengintegrasikan hasil survei BPS, data administrasi yang tersedia, serta rekonsiliasi data dengan Dukcapil. Kombinasi sumber data ini memastikan validitas dan keandalan informasi yang digunakan.

"Seluruh data yang telah dimutakhirkan ini telah kami serahkan kepada BPKP untuk dilakukan validasi akhir. Tujuan dari proses ini sangat jelas, yaitu untuk meminimalkan potensi ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos, sehingga bantuan dapat benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan," pungkasnya.