Menteri BUMN, Erick Thohir, memberikan tanggapan terkait isu yang beredar mengenai anak usaha BUMN konstruksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk, yang dikabarkan mengalami keterlambatan pembayaran gaji karyawan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Adhi Persada Gedung (APG) belum membayarkan gaji para pekerjanya yang seharusnya sudah diterima pada akhir Mei 2025.
Menanggapi situasi ini, Erick Thohir menyatakan bahwa langkah pertama yang perlu diambil adalah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui akar permasalahan yang terjadi di perusahaan tersebut. Beliau menyampaikan kekhawatirannya mengenai kemungkinan adanya indikasi korupsi atau penyimpangan yang menjadi penyebab utama keterlambatan pembayaran gaji.
"Ini harus ditindaklanjuti, kita akan periksa apakah ada indikasi korupsi," ujar Erick saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (4/6/2025).
Lebih lanjut, terkait dengan penindakan dan penanganan masalah tunggakan gaji ini, Erick Thohir menyerahkan sepenuhnya kepada Danantara. Seperti yang kita ketahui, saat ini seluruh BUMN berada di bawah pengawasan Danantara, baik dari segi operasional maupun investasi. Kementerian BUMN akan fokus pada pengawasan terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Danantara.
"Untuk operasional dan investasi, semua sudah berada di bawah kendali Danantara. Kami sebagai Menteri BUMN bertugas menjaga regulasi dan melakukan pengawasan. Kami juga akan memberikan dukungan dalam hal penugasan, ini adalah pembagian tugas yang jelas," jelas Erick Thohir.
Sebelumnya, isu mengenai tunggakan gaji karyawan APG menjadi perbincangan hangat. Informasi ini pertama kali muncul dari unggahan akun Instagram @brorondm. Dalam unggahannya, @brorondm menampilkan tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diduga berasal dari manajemen APG.
Inti dari percakapan tersebut adalah pengumuman mengenai penundaan pembayaran gaji karyawan APG. Gaji yang seharusnya dibayarkan pada tanggal 25 Mei 2025, ditunda hingga minggu kedua bulan Juni 2025.
Berikut adalah kutipan surat dari manajemen APG yang diunggah oleh @brorondm:
"Dengan hormat, Manajemen menyampaikan bahwa ada keterlambatan jadwal pembayaran gaji karyawan untuk yang seharusnya pada tanggal [25 Mei 2025] akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Juni 2025. Kami memahami bahwa kondisi ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan, dan kami memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Manajemen berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini secepat mungkin dan memastikan hal serupa tidak terjadi di masa mendatang."