Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, telah resmi menyerahkan Initial Memorandum (IM) kepada Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann. Perlu diketahui, IM merupakan dokumen krusial dalam proses aksesi menuju OECD, yang di dalamnya memuat evaluasi komprehensif terhadap regulasi serta standar nasional Indonesia dibandingkan dengan regulasi dan standar yang berlaku di OECD.
Penyerahan IM ini dilakukan dalam sebuah pertemuan bilateral yang berlangsung di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD 2025 di Paris, Prancis, pada hari Selasa, 3 Juni.
Dalam keterangan tertulisnya pada hari Rabu, 4 Juni 2025, Airlangga menyatakan, “"Sekretaris Jenderal Cormann sangat terkesan dengan kerja sama tim dan komitmen yang ditunjukkan oleh Indonesia. Saya juga menegaskan bahwa ini adalah komitmen dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo, agar IM ini dapat diselesaikan dengan segera, dan ini merupakan upaya lintas pemerintahan."
Proses dari pembicaraan awal hingga akhirnya Indonesia memulai aksesi ke OECD terbilang cukup singkat. Pemerintah Indonesia secara resmi mengirimkan surat intensi aksesi OECD pada tanggal 14 Juli 2023, dan persetujuan untuk memulai diskusi aksesi diperoleh pada tanggal 20 Februari 2024.
Airlangga menambahkan, “"Selanjutnya, pada tanggal 29 Maret 2024, Peta Jalan Aksesi OECD disetujui dan diadopsi, kemudian diserahkan kepada Pemerintah Indonesia pada Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD 2024 pada bulan Mei tahun lalu."
Selain menyerahkan IM, Airlangga juga menyampaikan surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 28 Mei 2025 kepada Sekjen OECD. Surat tersebut menyatakan keinginan kuat Indonesia untuk bergabung dalam Konvensi Anti-Suap OECD (OECD Anti-Bribery Convention) dan Kelompok Kerja Anti-Suap.
Airlangga menjelaskan, “"Ini adalah wujud nyata dari komitmen Indonesia dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan memberantas korupsi lintas negara. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Indonesia akan segera menyusun strategi untuk mempersiapkan aksesi ke dalam konvensi ini."
Sementara itu, Mathias Cormann menyampaikan bahwa, sesuai dengan Peta Jalan Aksesi, IM Indonesia terdiri dari 32 bab yang mencakup penilaian terhadap regulasi, standar, serta praktik nasional terhadap 240 instrumen hukum OECD yang mencakup 25 bidang kebijakan. Dokumen ini akan menjadi dasar penting untuk tahap aksesi berikutnya, yaitu *technical review*.
Cormann menyatakan, “"Penyampaian memorandum awal oleh Indonesia pada Pertemuan Dewan Menteri OECD 2025 adalah momen yang sangat bersejarah bagi organisasi kami, karena kita memasuki fase teknis dari proses aksesi Indonesia menuju OECD."
Cormann melanjutkan, “"Ini adalah awal dari perjalanan transformasional yang positif, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk melalui peluang investasi dan pertumbuhan baru, serta peningkatan pendapatan dan standar hidup."
Sebagai informasi tambahan, OECD adalah sebuah organisasi internasional yang saat ini beranggotakan 38 negara, di mana 87% di antaranya adalah negara maju. Negara-negara anggota OECD ini mewakili 46% dari PDB dunia dan 70% dari total perdagangan global.
Keanggotaan Indonesia dalam OECD diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan, termasuk mendorong transformasi struktural untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 dan memperkuat posisi kepemimpinan Indonesia di tingkat global.
Sebagai bentuk dukungan terhadap aksesi Indonesia, Sekjen Cormann dijadwalkan untuk kembali melakukan kunjungan ke Jakarta pada tanggal 26-28 Oktober 2025. Kunjungan ini akan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, sebuah momentum yang tepat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemuda Indonesia dalam agenda reformasi menuju keanggotaan OECD.
Turut hadir dalam acara penyerahan IM tersebut antara lain Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Mohamad Oemar; Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi; Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto; serta Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Multilateral, Ferry Ardiyanto.