JAKARTA, MasterV – Kabar mengejutkan datang, situs Internet Archive sempat mengalami pemblokiran oleh pemerintah, meskipun bersifat sementara. Alasan di balik tindakan ini adalah adanya konten terkait judi online dan pornografi.
Sebagai informasi, Internet Archive merupakan sebuah organisasi nirlaba yang berdedikasi dalam mengarsipkan berbagai data digital yang beredar di jagat internet. Eksis sejak tahun 1996, markasnya berlokasi di San Fransisco, Amerika Serikat.
Beragam jenis data tersimpan rapi di platform ini, mencakup buku, teks, rekaman audio, video, berbagai perangkat lunak, hingga koleksi gambar.
Salah satu fitur unggulan yang membuat Internet Archive dikenal luas adalah Wayback Machine, sebuah layanan yang memungkinkan pengguna untuk melihat versi terdahulu dari suatu situs web yang telah diarsipkan.
Dengan memanfaatkan Wayback Machine, setiap individu dapat menelusuri jejak digital sebuah situs, mulai dari masa lampau hingga perubahan terbaru. Tentunya, perubahan tersebut harus sudah tercatat dan diarsipkan di Wayback Machine.
Sempat Diblokir
Pada hari Kamis, tanggal 29 Mei 2025, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan bahwa situs Internet Archive diblokir karena memuat konten yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait perjudian daring dan materi pornografi.
“Tindakan ini bukan semata-mata pemblokiran, dan tidak diambil secara gegabah,” tegas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkominfo, Alexander Sabar, dalam pernyataan resminya pada Kamis (29/5/2025).
Kemenkominfo telah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak Internet Archive, namun sayangnya belum membuahkan hasil.
“Ruang digital kita tidak boleh menjadi tempat yang subur bagi konten-konten yang merusak. Kami di Kemenkominfo memiliki mandat untuk menertibkan hal tersebut, dan setiap langkah yang kami ambil bertujuan untuk melindungi masyarakat,” ungkap Alexander.
Selain konten yang berpotensi membahayakan, Kemenkominfo juga menemukan sejumlah konten di Internet Archive yang berpotensi melanggar hak cipta.
“Indonesia memiliki UU Hak Cipta. Kami juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi industri kreatif nasional dari pembajakan digital. Oleh karena itu, konten-konten yang status lisensinya belum jelas perlu dievaluasi lebih lanjut,” jelas Alexander.
Akses Dipulihkan
Kabar baiknya, Kemenkominfo telah mencabut kembali pemblokiran terhadap Internet Archive. Hal ini dikarenakan Internet Archive telah melakukan tindakan untuk menghapus konten-konten negatif yang menjadi perhatian.
“Pengaktifan kembali ini dilakukan setelah pihak archive.org membuka jalur komunikasi dan memberikan komitmen untuk menurunkan konten negatif yang ditemukan pada situs mereka,” kata Alexander Sabar dalam siaran persnya, Jumat (30/5/2025).
Dengan dibukanya kembali akses ke archive.org, Kementerian Kominfo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan berbagai layanan digital, serta segera melaporkan apabila menemukan konten yang melanggar hukum melalui saluran resmi pelaporan konten Kemenkominfo.