Bansos & Beras Murah: Prioritas Daerah Harga Beras Tinggi

Admin

20/06/2025

2
Min Read

On This Post

Pemerintah memberikan prioritas utama pada bantuan pangan berupa beras dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hanya untuk daerah-daerah yang mengalami lonjakan harga beras. Beberapa wilayah di Indonesia bagian Timur termasuk dalam daftar prioritas tersebut.

Menurut Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, alasan di balik kebijakan ini adalah kesamaan tujuan antara program bantuan pangan beras dan SPHP, yaitu sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk mengendalikan gejolak harga beras.

"Bantuan ini dialokasikan untuk daerah yang terpantau mengalami kenaikan harga. Saat ini, Indonesia Timur menjadi fokus utama," jelasnya kepada detikcom, Minggu (8/6/2025).

Program bantuan beras ini akan menjangkau sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), di mana setiap KPM akan menerima alokasi sebesar 10 kilogram (kg) beras setiap bulannya. Perlu dicatat bahwa jumlah penerima manfaat ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 22 juta KPM.

Selama periode dua bulan tersebut, total beras yang akan disalurkan kepada jutaan KPM mencapai 360 ribu ton. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,6 triliun hingga Rp 5 triliun untuk mendukung program ini.

Sementara itu, program beras SPHP akan mendistribusikan sebanyak 250 ribu ton beras. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan penyaluran pada periode Januari-Februari 2025 yang tercatat sebesar 181 ribu ton.

"SPHP menyiapkan 1,5 juta ton beras dalam setahun, dan untuk periode Juni-Juli akan disalurkan 250 ribu ton. Sebelumnya, pada Januari-Februari 2025, telah disalurkan sebanyak 181 ribu ton," ungkap Arief.

Dalam keterangan tertulisnya, Arief menekankan komitmen untuk memfokuskan program ini pada daerah-daerah yang paling membutuhkan intervensi guna menekan harga beras. Ia mencontohkan beberapa daerah dengan harga beras yang tinggi seperti Papua, Maluku, dan wilayah Indonesia Timur lainnya.

"Kami akan memprioritaskan wilayah-wilayah yang benar-benar membutuhkan. Maksudnya adalah daerah-daerah yang harga berasnya sudah mulai melonjak tinggi, seperti Papua, Maluku, dan Indonesia Timur. Termasuk daerah sentra atau non-sentra yang mengalami kenaikan harga beras, juga akan menjadi prioritas," papar Arief.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah menjelaskan bahwa beras SPHP tidak akan disalurkan ke daerah-daerah dengan harga beras yang rendah. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penurunan harga beras dan gabah yang lebih signifikan di daerah tersebut.

"Di tempat-tempat yang harga berasnya masih relatif rendah atau berada di bawah HPP (Harga Pembelian Pemerintah), SPHP sebaiknya tidak disalurkan. Mengapa? Karena akan semakin menekan harga di tingkat petani dan berpotensi membuat petani kita terpuruk," tegasnya.

Penyaluran SPHP biasanya dilakukan setelah masa panen raya berakhir. Hal ini dikarenakan pada periode tersebut, harga gabah cenderung meningkat seiring dengan penurunan produksi di masa tanam.