Liputanku, Jakarta – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengambil langkah tegas dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bumi Alpha Mandiri dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Tambang Watu Kalora. Keputusan penting ini didasari oleh perhatian mendalam terhadap keberlangsungan hidup masyarakat Sulteng, khususnya di kelurahan Tipo, kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Liputanku, Jakarta – Sebagai informasi tambahan, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengambil langkah tegas dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bumi Alpha Mandiri dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Tambang Watu Kalora. Keputusan ini demi keberlangsungan hidup masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya di Tipo salah satu kelurahan di kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Menurut pandangan beliau, aktivitas pertambangan yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat harus segera dihentikan. Anwar Hafid memberikan jaminan bahwa selama masa kepemimpinannya, tidak akan ada lagi izin pertambangan yang diterbitkan di atas lahan pemukiman warga.
“Insya Allah, selama saya menjabat sebagai Gubernur, tidak akan ada izin baru yang keluar di area pemukiman. Oleh karena itu, pada hari ini, saya menyatakan penghentian secara permanen. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga daerah ini, satu-satunya harapan kita. Kita pernah mengalami musibah besar. Jika kita tidak menjaganya, saya khawatir suatu saat kita semua akan tertimbun,” tegas Anwar, seperti yang dikutip dari keterangan yang diterima.
Anwar Hafid menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian tahapan dan diskusi yang melibatkan berbagai pihak. Sebagai mantan Bupati Morowali, ia merasa memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional terhadap seluruh masyarakat Sulawesi Tengah.
Beliau menambahkan, berdasarkan amanat yang diberikan oleh rakyat, tugasnya sebagai kepala daerah adalah melaksanakan keinginan rakyat. Baginya, hak hidup masyarakat Sulawesi Tengah merupakan prioritas utama yang wajib diperjuangkan.
“Keputusan yang saya ambil hari ini adalah demi tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh daerah dan negara kepada saya, serta demi kebaikan daerah ini,” ujar Anwar dengan keyakinan.
Keputusan penutupan tambang ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat, terutama warga Kota Palu, yang selama ini telah menyuarakan keresahan mereka terkait dampak lingkungan dan potensi bencana yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan di wilayah hulu pemukiman.
Langkah ini semakin mempertegas komitmen pemerintah provinsi dalam melindungi lingkungan dan menjamin keselamatan warga sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
Sebagai informasi tambahan, sebelumnya masyarakat telah aktif menyuarakan desakan untuk penutupan permanen aktivitas pertambangan. Mereka bahkan melakukan aksi selama delapan bulan, berjuang keras menolak aktivitas tambang yang merugikan tempat tinggal mereka.