Archive.org Diblokir: Ini Alasan Komdigi & Solusinya!

Admin

04/06/2025

3
Min Read

Archive.org, sebuah situs yang dikenal luas sebagai penyimpan sejarah digital, tiba-tiba diblokir oleh pemerintah, sebuah tindakan yang segera menarik perhatian publik. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kemudian memberikan penjelasan mengenai alasan di balik pemblokiran tersebut.

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, pemblokiran Internet Archive didasari oleh penemuan sejumlah konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya materi yang mengandung unsur pornografi dan praktik judi online.

"Tindakan ini bukanlah sekadar pemblokiran, dan tidak diambil secara gegabah. Kami telah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak Internet Archive melalui serangkaian surat resmi, namun sayangnya tidak mendapatkan respons yang memadai. Oleh karena itu, langkah cepat perlu diambil demi menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi seluruh masyarakat," jelas Alex dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/5/2025).

Alex menambahkan bahwa ketika sebuah platform mengabaikan komunikasi dari regulator, sementara di saat yang bersamaan ditemukan pelanggaran yang serius, maka pemblokiran menjadi opsi terakhir yang harus ditempuh.

Komdigi menegaskan bahwa pemblokiran Internet Archive bukanlah kebijakan yang dilakukan secara mendadak. Alexander menyatakan bahwa pihaknya telah bertindak melalui serangkaian proses komunikasi resmi, termasuk pemberitahuan berkala, analisis konten secara mendalam, serta koordinasi internal yang komprehensif.

"Kami tidak pernah serta-merta menekan tombol blokir. Ada proses panjang yang kami lalui, termasuk memberikan kesempatan kepada platform untuk merespons dan menindaklanjuti temuan-temuan kami," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dirjen Pengawasan Ruang Digital ini menjelaskan bahwa sebagai platform global dengan jutaan pengguna, Internet Archive memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum yang berlaku di negara tempat layanannya beroperasi.

"Kami mengakui nilai penting Internet Archive sebagai arsip digital dunia. Namun, nilai tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk membiarkan konten berbahaya dan melanggar hukum tetap tersedia di Indonesia," tegasnya.

Penemuan konten pornografi dan perjudian daring pada platform tersebut menjadi perhatian utama. Kedua jenis konten ini, sesuai dengan UU ITE dan regulasi digital nasional, dikategorikan sebagai pelanggaran serius. Komdigi berkomitmen untuk melindungi ruang digital dari paparan konten yang dapat membahayakan masyarakat, terutama generasi muda.

Selain konten berbahaya, Komdigi juga menemukan sejumlah materi di Internet Archive yang berpotensi melanggar hak cipta. Sebagai platform penyimpanan digital, Internet Archive mengarsipkan jutaan buku, film, musik, dan perangkat lunak, yang sebagian di antaranya masih dilindungi oleh hukum kekayaan intelektual.

"Indonesia memiliki UU Hak Cipta. Kami juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi industri kreatif nasional dari pembajakan digital. Oleh karena itu, konten-konten yang status lisensinya belum jelas perlu dievaluasi lebih lanjut," papar Alexander.

Alexander menjelaskan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara, bukan permanen. Setelah pihaknya memastikan bahwa konten yang melanggar telah dibersihkan dan sistem moderasi _platform_ diperkuat, akses terhadap Internet Archive akan dibuka kembali.

Langkah pemblokiran ini merupakan bentuk eskalasi yang bertujuan untuk membangun komunikasi yang sebelumnya tidak berjalan efektif. Menurut Alexander, pengalaman menunjukkan bahwa beberapa platform baru memberikan respons serius setelah pemerintah mengambil tindakan tegas.

"Ini telah menjadi praktik umum dalam diplomasi digital. Ketika komunikasi tidak berjalan, tindakan konkret dapat menjadi pendorong solusi. Kami telah melakukan hal ini dengan platform besar lainnya seperti YouTube, Google, dan TikTok," pungkasnya.

Video: Sekitar 14 Ribu Rekening Bank Diblokir Terkait Judol

Video: Sekitar 14 Ribu Rekening Bank Diblokir Terkait Judol