ASDP Berikan Diskon Tarif Pelabuhan hingga 100% Mulai Hari Ini
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengumumkan pemberian diskon tarif pelabuhan yang sangat signifikan, mencapai hingga 100%, yang efektif berlaku mulai hari ini, Kamis (5/6). Kebijakan ini merupakan respons terhadap stimulus ekonomi yang dicanangkan pemerintah di sektor transportasi, sebuah langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan.
Diskon istimewa ini akan diterapkan pada lintasan komersial utama, termasuk Merak-Bakauheni (reguler dan eksekutif), Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Kayangan-Pototano, Sape-Labuan Bajo, Telaga Punggur-Tanjung Uban, serta Ajibata-Ambarita. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas.
Menurut Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, inisiatif diskon ini bertujuan untuk secara aktif mendukung mobilitas masyarakat yang semakin meningkat, menstimulasi pergerakan barang dan manusia, dan yang terpenting, mempercepat pemulihan ekonomi yang sangat dibutuhkan di berbagai penjuru daerah. Ini adalah komitmen nyata dari ASDP untuk Indonesia.
“Pemberian diskon tarif jasa pelabuhan ini adalah wujud nyata kontribusi ASDP dalam menyukseskan program stimulus yang digagas pemerintah. Kami sangat ingin memastikan bahwa manfaat dari kebijakan penting ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas, terutama para pengguna setia jasa angkutan penyeberangan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada hari Kamis (5/6/2025).
Heru menambahkan, implementasi diskon tarif jasa pelabuhan, meliputi pas masuk dan dermaga, akan segera diberlakukan setelah diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB). Saat ini, ASDP tengah gencar berkoordinasi untuk memastikan kesiapan sistem, lintasan, dan pelabuhan yang akan menjadi bagian dari program yang menjanjikan ini.
ASDP meyakini bahwa insentif ekonomi yang diberikan oleh pemerintah memiliki potensi yang sangat besar untuk kembali menggairahkan sektor transportasi nasional. Walaupun demikian, Heru mengakui bahwa pelaku usaha transportasi saat ini masih harus menghadapi berbagai tantangan yang cukup berat, seperti fluktuasi biaya operasional yang sulit diprediksi, keterbatasan akses terhadap pembiayaan yang dibutuhkan, hingga kondisi infrastruktur pendukung yang masih belum memadai di wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan).
“Sinergi yang kuat dan berkelanjutan antara pelaku usaha dan regulator adalah suatu keharusan agar ekosistem transportasi nasional dapat tumbuh secara berkelanjutan. Dukungan fiskal yang tepat sasaran, percepatan digitalisasi layanan yang menyeluruh, dan kepastian regulasi yang jelas akan menjadi kunci utama untuk mewujudkan sistem transportasi yang tangguh dan adaptif di masa depan,” pungkasnya.