Aset Pemerintah Nganggur? Jadi Kantor Koperasi Merah Putih!

Admin

09/06/2025

2
Min Read

On This Post

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengusulkan agar aset pemerintah yang mangkrak dan tidak terpakai dapat dialihfungsikan menjadi kantor operasional bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mendesak pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset pemerintah yang belum termanfaatkan tersebut.

Ferry Juliantono, yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksanaan Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih, berpendapat bahwa terdapat banyak aset pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, yang saat ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Terdapat sejumlah besar aset pemerintah, baik yang dikelola daerah maupun pusat, yang saat ini tidak dimanfaatkan secara optimal. Aset-aset ini memiliki potensi untuk menjadi pusat pengembangan Kopdes/Kel Merah Putih,” ujar Ferry dalam keterangannya, seperti dikutip pada Minggu (1/6/2025).

Menurut pandangan Ferry, inisiasi pembentukan Kopdeskel Merah Putih tidak harus selalu diawali dengan pembangunan gedung baru yang memerlukan investasi besar. Langkah awal yang lebih bijaksana adalah memaksimalkan pemanfaatan aset-aset pemerintah yang sudah ada. Oleh karena itu, ia mendorong pemanfaatan gedung-gedung milik kementerian manapun yang sudah tidak digunakan, bahkan terbengkalai, untuk keperluan operasional Kopdeskel Merah Putih.

“Pemerintah Daerah diharapkan segera melakukan inventarisasi terhadap seluruh aset pemerintah yang tersedia, serta menyampaikan laporan dan usulan kepada pemerintah pusat,” imbuh Ferry.

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa terkait dengan model bisnis Kopdeskel Merah Putih, koperasi ini akan memperoleh hak eksklusif dalam mendistribusikan produk-produk bersubsidi, seperti LPG 3 kilogram, minyak goreng, pupuk untuk petani di desa, benih, obat-obatan, serta produk-produk perbankan dari bank-bank Himbara dan bank daerah.

Ferry meyakini bahwa keberadaan Kopdeskel Merah Putih akan berperan penting dalam memperkuat ekosistem UMKM dan BUMDes yang ada, menciptakan sinergi yang saling menguntungkan. Oleh karena itu, pihaknya saat ini sedang menyusun model bisnis yang komprehensif, modul-modul pelatihan yang relevan, serta mempersiapkan fasilitas kantor dan unit-unit kegiatan koperasi.

“Kita sedang membangun ekosistem yang lebih solid. Kami mendapat amanah untuk merancang skema dan modul-modul pelatihan yang efektif. Persiapan ini akan kami lakukan secara matang, dengan target operasional pada bulan Oktober mendatang,” terang Ferry.

Bahkan, Ferry menambahkan, Kemenkop saat ini tengah mengembangkan *mock-up* atau percontohan untuk 80 koperasi, yang diharapkan selesai pada bulan Juli ini dengan berbagai variasi model bisnis.