JAKARTA, MasterV – Lazimnya, setiap pembelian mobil baru disertai dengan perlindungan asuransi sebagai antisipasi jika terjadi kecelakaan. Namun, terdapat sedikit perbedaan dan tantangan dalam pengajuan asuransi untuk mobil listrik.
Menurut Wisnu Kusumawardhana, Marketing Retail and Digital Business Director Asuransi Astra, persentase pemilik mobil listrik yang menggunakan Garda Oto masih tergolong sangat kecil. Angkanya bahkan belum mencapai 5 persen jika dibandingkan dengan pengguna mobil konvensional.
"Kami menjalin kemitraan dengan ATPM, karena kami memerlukan kepastian mengenai ketersediaan suku cadang. Selain itu, kami juga perlu mengetahui estimasi waktu yang dibutuhkan untuk perbaikan, dan lain sebagainya," jelas Wisnu kepada wartawan saat ditemui di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Istimewa Penampakan mobil listrik Hyundai Ioniq 5 dengan nomor polisi B 275 RTJ setelah menabrak pembatas jalan di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2023)
"Kepastian dari pihak ATPM sangatlah krusial. Kami tidak mungkin mengambil keputusan di luar koordinasi dengan ATPM. Ya, kami sudah bekerja sama dengan beberapa ATPM," imbuh Wisnu.
Wisnu menambahkan, Hyundai menjadi salah satu ATPM yang telah menjalin kerja sama dalam penyediaan asuransi mobil listrik. Sementara itu, beberapa ATPM lainnya, seperti BYD, masih dalam proses penjajakan kerja sama.
Mengenai cakupan perlindungan yang ditawarkan oleh Garda Oto, Wisnu menegaskan bahwa pada dasarnya semua risiko dapat ditanggung. Namun, penting untuk memahami syarat dan ketentuan yang berlaku dalam setiap polis.
Grup Facebook BYD Indonesia Tampilan mobil listrik BYD Seal yang mengalami kecelakaan.
"Kendaraan harus berada dalam kondisi orisinal, seperti saat pertama kali keluar dari pabrik. Kondisi lain, seperti pemasangan aksesori tambahan, perlu kami ketahui sebelum pelanggan memasangnya. Hal ini dikarenakan mobil listrik memiliki komponen kelistrikan yang cukup sensitif," papar Wisnu.
Wisnu menjelaskan bahwa Garda Oto tidak dapat menanggung risiko apabila terdapat pemasangan aksesori tambahan tanpa pemberitahuan kepada pihak asuransi.
"Beberapa risiko akan ditanggung oleh pihak asuransi, sementara sebagian lainnya ditanggung oleh ATPM sebagai pemilik merek. Hal ini karena beberapa komponen masih berada dalam masa garansi dari ATPM," ujarnya.
Saat ini, berbagai pabrikan telah memasarkan mobil listrik di Indonesia. Selain Hyundai dan BYD, terdapat pula Geely, Zeekr, Chery, VinFast, BMW, Mercedes-Benz, Aletra, Polytron, dan banyak merek lainnya.