Bahlil Buka Opsi Evaluasi Total Tambang Longsor di Cirebon
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bapak Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapan terkait peristiwa longsor di area penambangan batu alam yang berlokasi di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Sebagai respons cepat, Bapak Bahlil menginformasikan bahwa tim dari kementerian telah dikirim ke lokasi kejadian untuk melaksanakan investigasi mendalam.
Bahkan, beliau mempertimbangkan untuk secara langsung turun tangan dalam proses investigasi guna meninjau langsung lokasi longsor, yang menurut laporan, telah menimbulkan korban jiwa hingga mencapai 10 orang.
“Terkait insiden tambang ini, tim dari kementerian akan segera menuju lokasi hari ini. Saya pun berencana menyusul ke sana, mungkin besok atau lusa,” demikian pernyataan Bapak Bahlil di Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 2 Juni 2025.
Tokoh penting dari Partai Golkar ini juga menjelaskan bahwa pengelolaan galian tambang, seperti yang terjadi di Cirebon, berada di bawah otoritas pemerintah daerah. Akan tetapi, mengingat skala dan dampak dari kejadian ini, Kementerian ESDM memiliki niat untuk melakukan evaluasi secara komprehensif.
“Perlu ditegaskan bahwa ini adalah galian C, yang secara administratif izinnya telah kami limpahkan ke pemerintah daerah, khususnya gubernur. Namun, dengan adanya kejadian seperti ini, evaluasi total menjadi sebuah opsi yang sangat mungkin untuk diambil,” ungkap Bapak Bahlil dengan serius.
Sejak hari Minggu lalu, Tim Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM telah diterjunkan ke Cirebon untuk menjalankan investigasi teknis lapangan terkait longsor di area pertambangan batu alam tersebut.
Langkah proaktif ini merupakan bagian integral dari upaya penegakan prinsip-prinsip pertambangan yang baik dan benar. Kementerian ESDM menegaskan bahwa setiap aktivitas pertambangan wajib hukumnya untuk mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kementerian ESDM menyampaikan ungkapan duka cita yang mendalam atas musibah longsor yang menimpa wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon. Tim inspektur kami sedang berada di lapangan untuk melakukan pendalaman lebih lanjut,” jelas Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bapak Tri Winarno, dalam keterangannya pada hari Minggu, 1 Juni 2025.
Bapak Tri menjelaskan lebih lanjut bahwa Tim Inspektur Tambang akan berkolaborasi dengan tim tanggap darurat lainnya untuk menjalankan serangkaian proses investigasi. Tahap awal meliputi pemetaan lokasi dengan menggunakan drone, yang bertujuan untuk menentukan skala kerusakan dan kondisi medan secara akurat.
Selanjutnya, tim akan melaksanakan asesmen terhadap potensi terjadinya longsor susulan. Bersamaan dengan itu, tim juga akan menganalisis faktor-faktor penyebab dari berbagai sudut pandang, mencakup aspek teknis, prosedur operasional, dampak lingkungan, hingga kondisi kerja yang berlaku.