Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, terjadi jauh sebelum dirinya menduduki kursi menteri.
Seperti yang diketahui, kegiatan pertambangan yang dijalankan oleh anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), atau yang lebih dikenal dengan Antam, saat ini tengah dibekukan sementara. Hal ini merupakan konsekuensi dari dugaan kerusakan ekosistem yang terjadi di Raja Ampat.
Sebagai informasi, PT GAG Nikel merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII dengan No. B53/Pres/I/1998, yang secara resmi berdiri pada tanggal 19 Januari 1998, setelah penandatanganan oleh Presiden Republik Indonesia.
Pada awalnya, kepemilikan saham mayoritas PT Gag Nikel dipegang oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN) dengan porsi sebesar 75%. Namun, sejak tahun 2008, seluruh saham APN secara resmi telah diakuisisi oleh Antam.
"Saat izin usaha pertambangan itu diterbitkan, saya masih menjabat sebagai Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI, dan belum menjadi bagian dari Kabinet," ungkap Bahlil dalam keterangan tertulisnya, seperti yang dikutip pada hari Jumat (5/6/2025).
Bahlil menjelaskan lebih lanjut bahwa pihaknya memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan, yang disesuaikan dengan kaidah pertambangan yang baik atau *good mining practice*. Menurutnya, verifikasi langsung di lapangan menjadi sangat penting untuk dapat memahami kondisi yang sebenarnya terjadi.
"Oleh karena itu, untuk memahami kondisi yang sebenarnya, kita perlu melakukan *cross check* ke lapangan. Hal ini bertujuan agar kita dapat mengetahui kondisi yang ada secara objektif," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT GAG Nikel tidak berlokasi di kawasan ikonik pariwisata Raja Ampat, yaitu Pulau Piaynemo. Kegiatan penambangan tersebut dilakukan di Pulau GAG, yang berjarak sekitar 30-40 km dari Pulau Piaynemo.
"Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG, bukan di Piaynemo seperti yang diperlihatkan di beberapa Liputanku yang saya baca. Saya sering berada di Raja Ampat. Jarak antara Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Wilayah Raja Ampat adalah wilayah pariwisata yang memang harus kita lindungi," pungkasnya.