Bahlil: UMKM Disiapkan Jadi Pengelola Izin Tambang!

Admin

22/06/2025

2
Min Read

On This Post

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) sebagai implementasi dari revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) akan segera diselesaikan. PP ini akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam menjalankan bisnis pertambangan.

Sebagai tindak lanjut, Bahlil secara khusus meminta Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, untuk segera melakukan pendataan terhadap UMKM-UMKM yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

"Saya mengimbau kepada Bapak Menteri UMKM, agar segera menginventarisir, UMKM mana saja yang benar-benar kredibel. PP tentang pertambangan akan segera rampung," ujar Bahlil dalam acara Peringatan Hari Kewirausahaan Nasional yang diselenggarakan di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (10/6/2025).

Bahlil berpendapat bahwa UMKM yang mengelola pertambangan adalah pengusaha yang profesional. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk mencegah praktik penggadaian izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak bertanggung jawab.

"Kita hanya akan memberikan izin kepada pengusaha yang telah terbukti profesional. Tujuannya adalah agar tidak terjadi lagi penggadaian IUP tambang. Ini adalah perwujudan keadilan, agar kita dapat memaksimalkan retribusi aset negara," jelas Bahlil.

Menurut pandangan Bahlil, UMKM yang memenuhi syarat untuk mengelola tambang sebaiknya tidak menggunakan fasilitas kredit. Oleh karena itu, beliau meminta Menteri UMKM Maman untuk mengidentifikasi UMKM yang pantas mendapatkan prioritas dalam pengelolaan tambang.

"Silahkan dicari, UMKM yang berkualitas, yang memenuhi syarat, agar kita dapat memberikan prioritas tambang di berbagai daerah. Penting untuk diingat, pengelolaan tambang sebaiknya tidak menggunakan kredit. Jika membutuhkan kredit, itu menjadi ranah koperasi, kita harus membedakannya. Untuk usaha kecil, silahkan menggunakan kredit. Namun, bagi yang mulai mengelola tambang, sebaiknya tidak bergantung pada kredit," tegas Bahlil.