“`html
JAKARTA, MasterV – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan klarifikasi mengenai pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Beliau membantah bahwa tindakan ini baru dilakukan setelah isu tersebut menjadi viral dan mendapatkan sorotan publik.
Bahlil menjelaskan bahwa pencabutan izin-izin ini didasarkan pada hasil evaluasi mendalam, dan bukan atas desakan atau tekanan dari pihak manapun. Proses evaluasi ini dilakukan secara objektif dan profesional.
"Jadi, keputusan ini tidak dipengaruhi oleh individu atau kelompok tertentu," tegas Bahlil dalam konferensi pers yang diadakan di Istana, Jakarta, pada hari Selasa (10/6/2025).
Bahlil menegaskan bahwa pencabutan IUP yang dilakukan saat ini hanyalah merupakan tahap awal dari serangkaian tindakan yang akan diambil pemerintah.
Menurutnya, pemerintah masih terus melakukan proses evaluasi yang komprehensif terkait dengan izin-izin pertambangan lainnya di berbagai wilayah Indonesia.
"Kami akan melanjutkan proses ini pada tahap-tahap berikutnya. Ini belum selesai. Ke depannya, kami akan terus melakukan penataan sektor pertambangan demi kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," jelasnya dengan lugas.
Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengungkapkan bahwa proses evaluasi ini sebenarnya telah dimulai oleh pemerintah sejak Januari 2025.
"Presiden Prabowo melantik kami sebagai Menteri ESDM pada Oktober 2024. Setelah dua bulan bekerja dan Peraturan Presiden (Perpres) diterbitkan pada Januari, kami langsung bekerja marathon. Penataan yang kami lakukan sangat luas dan komprehensif," tegas Bahlil.
Sebagaimana diketahui, kegiatan pertambangan di Raja Ampat belakangan ini menjadi sorotan tajam dari masyarakat luas.
Banyak pihak yang menentang kegiatan tersebut karena dinilai akan menimbulkan kerusakan pada ekosistem dan lingkungan alam yang menjadi daya tarik utama kawasan wisata tersebut.
Tidak lama setelah sorotan publik mencuat, pemerintah mengambil langkah tegas dengan mencabut empat izin usaha tambang di Raja Ampat.
Keempat perusahaan yang izinnya dicabut tersebut adalah PT Kawei Sejahtera Mining yang berlokasi di Pulau Kawe; PT Mulia Raymond Perkasa yang berlokasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun; PT Anugerah Surya Pertama yang berlokasi di Pulau Manuran; dan PT Nurham yang berlokasi di Pulau Yesner, Waigeo Timur.
“`