Bahlil: Reshuffle Urusan Al Mukaram Bapak Presiden!

Admin

17/06/2025

2
Min Read

On This Post

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapan mengenai wacana perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Beliau menegaskan bahwa segala keputusan terkait susunan kabinet sepenuhnya berada di tangan presiden.

"Perihal kabinet, itu adalah wewenang Al Mukaram Bapak Presiden," ujar Bahlil kepada awak media di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, pada hari Jumat (6/6/2025).

Bahlil memilih untuk tidak memperpanjang pembahasan mengenai isu reshuffle ini, mengingat hal tersebut merupakan hak prerogatif yang dimiliki oleh presiden.

"Kita tidak perlu mencampuri urusan yang bukan menjadi hak kita, karena itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden," imbuhnya.

Tanggapan Istana Negara Mengenai Isu Reshuffle

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, juga memberikan klarifikasi terkait isu reshuffle yang ramai diperbincangkan di masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap informasi yang beredar terkait hal tersebut masih berupa spekulasi.

"Saya kembali menegaskan kepada rekan-rekan, bahwa seluruh informasi yang beredar mengenai isu ini masih bersifat spekulatif. Meskipun demikian, reshuffle tetap menjadi wewenang presiden yang dapat dilakukan kapan saja," jelas Hasan kepada wartawan di kantor PCO, gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (3/6).

Hasan berpendapat bahwa informasi yang beredar, termasuk daftar nama anggota kabinet yang akan terkena reshuffle, bisa jadi merupakan bentuk aspirasi dari berbagai pihak. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki penilaian tersendiri terhadap kinerja masing-masing anggota kabinetnya.

"Opini publik hanyalah tebak-tebakan dan spekulasi. Atau bahkan aspirasi yang meminta penggantian beberapa posisi. Ini sah-sah saja sebagai aspirasi," tuturnya.

"Namun, Presiden tentu memiliki penilaian yang komprehensif dan objektif. Beliau akan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan masing-masing, serta menentukan apakah seseorang masih dibutuhkan atau tidak. Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden," lanjut Hasan.

Hasan menegaskan bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif presiden. Opini publik mengenai isu ini dianggap sebagai bagian dari dinamika demokrasi.