Fraud Kredit Rp 1,28 T Seret Bank Woori Saudara!

Admin

15/06/2025

2
Min Read

On This Post

Sebuah skandal finansial mengguncang salah satu entitas anak perusahaan bank terkemuka asal Korea Selatan, Woori Bank, yang beroperasi di Indonesia. Woori Saudara Bank terlibat dalam dugaan tindak penipuan (fraud) kredit yang melibatkan sebuah perusahaan ekspor lokal, dengan nilai kredit mencapai US$ 78,5 juta atau setara dengan Rp 1,28 triliun (dengan kurs Rp 16.300).

Perusahaan yang dimaksud adalah perusahaan ekspor lokal dengan skala menengah. Pihak Woori Bank mendeteksi adanya indikasi transaksi yang mencurigakan selama proses verifikasi yang dilakukan berdasarkan standar pengendalian internal yang berlaku.

“Bank Woori Saudara telah mengonfirmasi adanya dugaan penipuan yang melibatkan sebuah perusahaan di Indonesia yang memiliki hubungan bisnis dengan mereka,” demikian pernyataan resmi dari Woori Bank yang dipublikasikan melalui situs web perusahaan, seperti yang dilansir oleh Liputanku, Kamis (5/6/2025).

Menurut keterangan dari Woori Bank, perusahaan tersebut mengajukan letter of credit dengan karakteristik jaminan pembayaran ekspor. Surat tersebut diduga kuat mengandung informasi yang bersifat menipu dan disampaikan kepada Woori Saudara Bank.

Nilai total dari letter of credit tersebut mencapai US$ 78,5 juta, atau sekitar 1,078 miliar won. Kendati demikian, jumlah kerugian yang sebenarnya masih dalam proses perhitungan dan belum ditetapkan secara pasti.

Menyikapi situasi tersebut, Woori Bank dengan sigap mengirimkan sejumlah pejabat dari grup global mereka ke Indonesia dengan tujuan untuk mengidentifikasi secara detail insiden yang terjadi. Selain itu, Woori Bank juga mengambil langkah-langkah konkret seperti mengamankan utang untuk meminimalisir potensi kerugian yang mungkin timbul.

Sementara itu, perusahaan yang bersangkutan dilaporkan telah menyampaikan kepada pihak bank mengenai niat mereka untuk melunasi kembali utang tersebut. Mereka juga menyerahkan data terkait kemampuan finansial serta jadwal pembayaran kembali yang mereka ajukan.

“Kami akan menjalin kerja sama yang erat dengan otoritas setempat guna memberikan respons yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas perwakilan dari Woori Bank.