Rp5 Triliun untuk Bansos Beras Disetujui, Sasar 18,3 Juta KPM

Admin

17/06/2025

3
Min Read

On This Post

Dalam waktu dekat, pemerintah akan meluncurkan program bantuan pangan berupa beras, sebagai salah satu langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kepala Badan Pangan Nasional (NFA), Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk program bantuan ini berkisar antara Rp 4,6 triliun hingga Rp 5 triliun.

Bantuan pangan beras ini direncanakan akan didistribusikan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Sebanyak 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram (kg) setiap bulannya.

"Saat ini, kita sedang menunggu proses verifikasi data. Namun, secara paralel, Badan Pangan Nasional tengah mengajukan anggaran kepada Kementerian Keuangan untuk merealisasikan bantuan pangan beras ini. Estimasi anggaran yang dibutuhkan adalah sekitar Rp 4,6 hingga Rp 5 triliun, yang besarannya akan disesuaikan dengan jumlah penerima yang terverifikasi," terang Arief dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/6/2025).

Arief menambahkan bahwa inisiatif penyaluran bantuan ini telah memperoleh lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto. Dari total 18,3 juta KPM yang ditargetkan, sebanyak 16,5 juta KPM telah berhasil diverifikasi.

"Bapak Presiden Prabowo telah menyetujui serangkaian program stimulus ekonomi, termasuk di antaranya adalah bantuan pangan beras. Bantuan ini diperuntukkan bagi 18,3 juta penerima. Hingga rapat terakhir di Istana, jumlah penerima yang sudah terverifikasi mencapai 16,5 juta," paparnya.

Mengenai wilayah yang menjadi prioritas dalam penyaluran bantuan pangan beras, Arief menegaskan bahwa fokus utama akan diberikan kepada daerah-daerah yang paling membutuhkan intervensi untuk menstabilkan harga beras.

"Prioritas wilayah akan diberikan kepada daerah-daerah yang sangat membutuhkan. Kondisi ‘sangat membutuhkan’ ini merujuk pada daerah-daerah di mana harga beras sudah mulai mengalami kenaikan, seperti Papua, Maluku, dan wilayah Indonesia Timur lainnya. Termasuk juga daerah sentra maupun non-sentra yang mengalami kenaikan harga beras, akan menjadi prioritas utama," jelas Arief.

Berkaitan dengan adanya perbedaan jumlah penerima bantuan pangan beras pada tahun 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Arief menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan akurasi database penerima bantuan. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.

"Tahun lalu, jumlah penerima mencapai 22 juta. Saat ini, kami masih dalam proses verifikasi untuk memastikan data semakin akurat. Jadi, ini bukan tentang peningkatan atau penurunan jumlah penerima, melainkan tentang memastikan bahwa bantuan beras diterima oleh orang yang tepat. Kita harus menghindari terjadinya *missed targeted*," tegasnya.

Pada akhirnya, program bantuan pangan beras ini selaras dengan tujuan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras. Keduanya merupakan wujud intervensi pemerintah dalam upaya meredam fluktuasi harga beras.

"Tidak perlu ada perdebatan mengenai hal ini, karena program ini disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah yang terindikasi membutuhkan. Tidak semua daerah akan mendapatkan SPHP, karena pemerintah juga harus menjaga harga di tingkat petani. Daerah yang masih dalam masa panen sebaiknya tidak diberikan SPHP, karena justru dapat merugikan petani dengan menekan harga di bawah Rp 6.500," pungkas Arief.