Bansos PKH BPNT 2025 Cair: Cara Cek Status Penerima!

Admin

09/06/2025

3
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Sebuah berita menggembirakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)! Rasa penasaran mengenai kapan bansos PKH BPNT 2025 akan dicairkan akhirnya terjawab. Pencairan tahap 2, yang meliputi periode April hingga Juni 2025, telah dimulai secara bertahap.

Pemerintah terus berinisiatif untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Diharapkan, pencairan bansos ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, terutama di tengah gelombang tantangan ekonomi global yang terus berdatangan.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT pada tahap 2 ini menargetkan sebanyak 16,5 juta KPM, dengan total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp10 triliun. Bantuan ini didistribusikan melalui berbagai saluran, termasuk Bank Himbara, Kantor Pos, serta melalui peran aktif Pendamping Sosial, menyesuaikan dengan kondisi wilayah dan skema distribusi yang diterapkan.

Proses pencairan bansos PKH BPNT 2025 tahap 2, yang mencakup periode April hingga Juni, telah dimulai sejak akhir Mei 2025 dan akan terus berlanjut hingga akhir Juni 2025. Sebelumnya, tahap 1 yang meliputi periode Januari hingga Maret 2025, telah berhasil dicairkan kepada seluruh penerima manfaat yang terdaftar.

Untuk tahapan selanjutnya, yakni periode Juli hingga September dan Oktober hingga Desember 2025, jadwal pencairan akan segera diumumkan. Masyarakat diharapkan untuk terus memantau informasi resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) agar selalu mendapatkan informasi terkini mengenai jadwal dan mekanisme pencairan yang berlaku.

Perlu diperhatikan bahwa jadwal pencairan dapat berbeda-beda, tergantung pada wilayah tempat tinggal dan bank penyalur yang digunakan. Oleh karena itu, KPM sangat disarankan untuk secara aktif berkoordinasi dengan pendamping sosial atau pihak terkait lainnya guna memastikan informasi yang diperoleh adalah akurat dan terpercaya.

Besaran bantuan PKH yang diterima oleh masing-masing KPM juga bervariasi, tergantung pada kategori penerima. Sebagai contoh, ibu hamil dan balita akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda jika dibandingkan dengan anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

Untuk melakukan pengecekan status penerima bansos PKH BPNT 2025, masyarakat dapat memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan bahwa data diri Anda telah terdaftar dan dinyatakan valid di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan. Selain itu, Anda juga dapat secara berkala memeriksa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang Anda miliki.

Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT dilaksanakan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Kantor Pos, atau melalui bantuan langsung dari Pendamping Sosial. Metode penyaluran ini disesuaikan dengan kondisi geografis dan infrastruktur yang ada di setiap wilayah.

Penyaluran bansos di tahun 2025 ini berpedoman pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data inilah yang menjadi acuan utama dalam menentukan siapa saja yang berhak untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Pemerintah tidak berhenti berupaya untuk terus memutakhirkan data penerima manfaat, dengan tujuan agar bantuan sosial yang diberikan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak yang efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa data diri mereka telah tercatat dengan benar dan akurat di dalam DTKS.