Bansos PKH BPNT tahun 2025 merupakan bagian dari program bantuan sosial reguler yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Tujuannya adalah membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat (KPM).
Penting untuk dicatat bahwa penerima bantuan sosial dari Kemensos wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan terdaftar secara resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kapan Bansos PKH BPNT 2025 Akan Dicairkan?
Merujuk pada pola penyaluran bantuan sosial pada tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan jadwal pencairan BPNT dan PKH tahap 2 akan berlangsung antara bulan April hingga Juni 2025.
Untuk mengetahui secara pasti kapan bansos PKH BPNT 2025 akan dicairkan, Anda dapat melakukan pengecekan secara daring melalui situs cek bansos Kemensos, di alamat: https://cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila setelah pengecekan, Anda melihat keterangan "YA" pada kolom BPNT dan PKH dengan periode "APR-JUN 2025", ini mengindikasikan bahwa bantuan sosial Anda telah disetujui dan siap untuk dicairkan dalam periode waktu tersebut.
Namun demikian, guna memastikan tanggal pasti pencairan BPNT tahap 2 atau PKH tahap 2, disarankan untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut ke kantor desa/kelurahan setempat atau menghubungi pendamping bansos yang bertugas.
Berapa Besaran Bansos PKH dan BPNT 2025?
Setiap penerima bansos BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000. Dana ini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok keluarga.
Sementara itu, besaran bantuan sosial PKH akan bervariasi, disesuaikan dengan kategori penerima manfaat masing-masing. Rincian lengkapnya dapat dilihat di situs Liputanku atau bertanya langsung ke pendamping sosial.
Bagaimana Cara Mengecek Status Bansos Kemensos Tahun 2025?
Seperti yang diinformasikan dari situs resmi, berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos Kemensos secara online:
Apabila data yang Anda masukkan sesuai dan terdaftar dalam DTKS, sistem akan secara otomatis menampilkan informasi mengenai status bansos yang Anda terima. Sebaliknya, jika data yang dicari tidak terdaftar dalam DTKS, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".