Bansos PKH Tahap II 2025 Cair: Cara Cek & Daftar Penerima

Admin

06/06/2025

3
Min Read

Kabar gembira! Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II tahun 2025. Sebanyak 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan merasakan manfaat dari program ini. Proses penyaluran bansos telah dimulai secara bertahap sejak Rabu (28/5) lalu.

Menurut informasi dari situs resmi Kemensos, pencairan bansos PKH dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, atau yang dikenal sebagai per triwulan. Tahap pertama telah dilaksanakan pada periode Januari-Maret, diikuti tahap kedua pada April-Juni, kemudian tahap ketiga pada Juli-September, dan tahap keempat sebagai penutup pada Oktober-Desember.

Besaran dana yang diterima oleh setiap KPM disesuaikan dengan komponen yang terdaftar. Sebagai contoh, dalam komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun masing-masing berhak menerima Rp 750.000 setiap tahap pencairan atau setiap tiga bulan.

Selanjutnya, pada komponen pendidikan, bantuan bansos PKH untuk anak sekolah dasar (SD) atau sederajat adalah Rp 225.000 per tahap. Sementara itu, anak sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat menerima Rp 375.000, dan anak sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat memperoleh Rp 500.000.

Tak hanya itu, komponen kesejahteraan sosial juga menjadi perhatian. Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) berusia 70 tahun ke atas masing-masing dialokasikan menerima Rp 600.000 per tahap.

Cara Memeriksa Status Penerima Bansos PKH dari Kemensos

Penyaluran bantuan ini didasarkan pada data terbaru dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai landasan utama dalam mendistribusikan bantuan.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima manfaat atau tidak, Anda dapat langsung mengunjungi tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/ lalu mengisi data-data berikut:

1. Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat Penerima Manfaat (PM) berdomisili. 2. Masukkan nama lengkap PM sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 3. Isikan kode Captcha atau huruf yang tertera. 4. Klik tombol “Cari Data”.

Perlu diingat, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang Anda isikan. Oleh karena itu, pastikan pengisian data sesuai dengan KTP dan lokasi penerima.

Prosedur Pendaftaran Sebagai Penerima Bansos PKH

Bagi Anda yang merasa memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini namun belum terdaftar, segera daftarkan diri Anda. Berikut adalah cara mendaftar PKH melalui ponsel (HP):

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di HP, seperti yang dilakukan pada langkah pertama cara cek bansos PKH. 2. Pilih menu "Daftar usulan". 3. Klik tombol "Tambah Usulan". 4. Lengkapi data diri yang ingin diusulkan untuk menerima PKH, kemudian pilih jenis bansos PKH. 5. Setelah menyelesaikan langkah-langkah di atas, tunggu proses verifikasi dan validasi data.

Demikianlah informasi mengenai cara memeriksa status penerima bansos PKH yang telah dicairkan mulai Rabu (28/5) lalu, beserta panduan cara mendaftarkan diri dalam program tersebut. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.