BOGOR, MasterV – Terkait penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian di wilayah Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, terungkap bahwa basecamp yang diduga milik gengster Dukuh Lieur Street (Dulis) ternyata adalah sebuah kontrakan kosong.
Menurut keterangan Ketua RT 004 RW 003, Bapak Firdaus, kontrakan tersebut adalah milik warganya. Ia menegaskan bahwa para remaja yang berada di lokasi bukanlah penyewa kontrakan yang sah.
"Sebenarnya itu adalah kontrakan yang tidak berpenghuni, karena pemilik kontrakan adalah warga RW 004. Jadi, mereka yang ada di sana bukanlah pengontrak," jelas Firdaus saat diwawancarai oleh Liputanku, pada hari Selasa (10/6/2025).
Berdasarkan hasil pengecekan yang telah dilakukan sebelumnya, Firdaus menjelaskan bahwa kontrakan tersebut memang dalam keadaan kosong.
"Saya sering melewati area tersebut, dan saya tahu pasti bahwa kontrakan itu kosong. Bahkan, seminggu sebelumnya saya sudah melakukan kontrol dan bertemu dengan pemiliknya, dan memang tidak ada penghuni. Kemungkinan, kekosongan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh anak-anak pemilik kontrakan," paparnya.
Lebih lanjut, ia memperoleh informasi bahwa pemilik kontrakan sedang melakukan renovasi rumah, sehingga anak-anak dari pemilik rumah tersebut untuk sementara waktu menempati kontrakan kosong tersebut.
"Informasi yang saya terima adalah rumah pemilik kontrakan sedang dalam proses renovasi, sehingga anaknya mengisi kontrakan tersebut untuk sementara waktu. Jadi, status mereka di sana bukan sebagai pengontrak," tegas Firdaus.
Menurutnya, kurangnya koordinasi dan pemberitahuan dari pemilik rumah kepada pengurus lingkungan menjadi celah yang dimanfaatkan oleh mereka yang bukan penghuni tetap.
"Seringkali pemilik kontrakan kurang kooperatif dalam hal pelaporan. Banyak data yang saya butuhkan harus saya peroleh dengan mendatangi mereka secara langsung," ungkapnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian melakukan penggerebekan terhadap sebuah kontrakan yang diduga menjadi tempat berkumpul atau basecamp gengster Dukuh Lieur Street di wilayah Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, aparat kepolisian berhasil menemukan tiga buah senjata tajam (sajam) yang diduga kuat akan digunakan dalam aksi tawuran. Senjata tajam tersebut disembunyikan di bawah kasur.
Selain menemukan senjata tajam, polisi juga mengamankan delapan orang remaja yang berada di dalam kamar kontrakan tersebut.
Kedelapan remaja tersebut kedapatan sedang menggelar pesta minuman keras. Dua di antara delapan remaja tersebut adalah perempuan.