Bayar Pajak Saat HUT Ke-498 Jakarta, Warga DKI Bebas Denda

Admin

24/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Pemerintah Provinsi Jakarta akan memberikan pemutihan atau pembebasan denda sejumlah pajak bagi warga yang membayar pajak tepat pada Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-498 yang jatuh pada 22 Juni 2025.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan, pemutihan denda ini tidak berlaku bagi warga yang tidak membayar pajak sama sekali, melainkan untuk mereka yang membayar pajak pada tanggal tersebut.

“Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar,” ujar Pramono saat ditemui di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

Menurut Pramono, kebijakan ini diberikan sebagai bentuk keringanan dan motivasi kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya.

Dia menyebut, berbagai kemudahan akan diberikan pada hari ulang tahun Jakarta.

“Jadi hari itu pas ulang tahun tentunya kita berikan banyak kemudahan pada tanggal 22 Juni,” kata Pramono.

Selain program pemutihan denda pajak, Pemprov juga menyiapkan sejumlah agenda perayaan HUT Jakarta, mulai dari kegiatan pagi hari, pertunjukan kebudayaan, hingga acara hiburan malam.

“Akan ada beberapa acara yang memang sedang dirancang secara detail,” ungkap Pramono.

Sebelumnya diberitakan, Pramono akan menggratiskan layanan transportasi umum serta penghapusan denda sejumlah denda pajak daerah pada HUT ke-498 Jakarta pada 22 Juni 2025.

“Jadi setiap ulang tahun Jakarta kan ada selain transportasi nanti kita gratiskan, juga sebenarnya ada istilahnya yang dibebaskan dari pajak-pajak dendanya,” ujar Pramono saat ditemui di Lippo Mall Nusantara, Selasa (10/6/2025).

Meski belum memerinci jenis pajak dan masa penghapusan dendanya, Pramono memastikan bahwa pengumuman resmi akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Dan itu yang nanti kami akan segera umumkan dalam waktu dekat ini,” lanjut Pramono.

Tak hanya itu, perayaan HUT Jakarta tahun ini juga akan dimeriahkan dengan pertunjukan seni dan budaya Betawi yang digelar di tiga titik area Car Free Day (CFD) yakni Dukuh Atas, Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, dan Air Mancur Bundaran HI.

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyampaikan, kegiatan ini akan dimulai pada Minggu, 29 Juni 2025, dan menargetkan kehadiran 5.000 peserta.

Beragam atraksi khas Betawi akan ditampilkan, mulai dari pencak silat, tarian tradisional, musik gambang kromong, hingga sajian kuliner seperti kerak telor, asinan Betawi, dan bir pletok.

Pemprov DKI berharap rangkaian kegiatan HUT Jakarta tahun ini dapat menjadi momentum untuk mempererat kebanggaan warga terhadap budaya lokal serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat urban lewat ruang-ruang publik yang meriah dan inklusif.

“Pertunjukan seni dan budaya di sini ternyata tidak hanya menambah kesehatan, tapi juga membuat warga bahagia,” ujar Rano.