Catat! Jakarta Bebas Ganjil Genap 29-30 Mei 2025

Admin

02/06/2025

2
Min Read

Perlu diperhatikan! Pada pekan ini, penerapan ganjil genap di wilayah Jakarta hanya akan berlangsung selama tiga hari. Ini berarti, ada dua hari istimewa di mana seluruh kendaraan, tanpa memandang nomor pelat, diberikan kebebasan melintas di jalan-jalan ibu kota.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah secara resmi mengumumkan peniadaan aturan ganjil genap selama dua hari pada pekan ini. Kedua hari yang dimaksud adalah tanggal 29 Mei 2025 dan 30 Mei 2025. Tanggal-tanggal tersebut bertepatan dengan momen penting, yaitu hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka memperingati Kenaikan Isa Almasih.

“Untuk pekan depan, tepatnya tanggal 29-30 Mei 2025, kebijakan ganjil genap tidak akan diberlakukan. Hal ini dikarenakan adanya Hari Libur Nasional, yaitu Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Bapak Syafrin Liputo, seperti yang dilansir oleh Liputanku pada hari Senin (26/5/2025).

Keputusan untuk meniadakan ganjil genap selama dua hari tersebut sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. Dalam pasal 3 ayat 3 peraturan tersebut secara eksplisit dinyatakan bahwa sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional.

Kebijakan ini juga didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Bapak Syafrin menambahkan bahwa penerapan sistem ganjil genap di 25 titik lokasi di Jakarta bertujuan untuk mengendalikan volume penggunaan kendaraan pribadi. Langkah ini diambil sebagai alternatif dari kebijakan sistem jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP).

Namun, perlu diingat bahwa hingga hari Rabu ini, aturan ganjil genap masih tetap berlaku di 26 ruas jalan di Jakarta. Berikut adalah rincian lengkap mengenai 26 ruas jalan yang terkena dampak penerapan ganjil genap di Jakarta.

Jalur Ganjil Genap Jakarta

Video: Merasakan Macetnya Jakarta Malam Ini

Video: Merasakan Macetnya Jakarta Malam Ini