“`html
Jakarta, Liputanku – Seorang wanita menjadi korban aksi begal payudara yang sangat meresahkan. Peristiwa tidak menyenangkan ini menimpanya tepat di depan pagar tempat kosnya, yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus IV, Jakarta Selatan, pada bulan Mei 2025.
Peristiwa yang mengkhawatirkan ini sempat terekam dengan jelas oleh kamera CCTV, dan rekaman videonya dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat dengan jelas bagaimana korban, yang saat itu sedang berupaya membuka pagar tempat kosnya, tiba-tiba dihampiri oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor.
Tanpa diduga, pria tersebut langsung melakukan tindakan pelecehan dengan memegang payudara korban, sebelum akhirnya melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian dengan tergesa-gesa.
Menanggapi kejadian yang meresahkan ini, pihak kepolisian segera mengambil tindakan cepat dengan melakukan penyelidikan mendalam. Sebagai hasilnya, pelaku yang diketahui berinisial KN (19), berhasil ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Sridarma Raya, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, pada hari Sabtu (7/6/2025) siang.
“Iya, alhamdulillah, pada siang hari tadi pelaku sudah berhasil diamankan oleh pihak Polres,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, kepada para wartawan pada hari Sabtu (7/6/2025).
Keberadaan pelaku berhasil terendus oleh tim penyelidik setelah mereka memperoleh petunjuk berharga dari lokasi kejadian perkara (TKP). Saat penangkapan dilakukan, pelaku sedang berada di rumah bersama orang tuanya dan tidak melakukan perlawanan sama sekali.
“Dan tampaknya pihak keluarga juga sudah mengetahui perbuatan yang dilakukan oleh pelaku,” tambahnya.
Saat ini, KN telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Atas perbuatannya, KN akan dijerat dengan pasal 6 huruf A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Untuk pelaku, akan dikenakan pasal 6 huruf A, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual,” tegasnya.
“`