Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang pria berinisial KN (20), yang menjadi pelaku utama dalam kasus begal payudara yang sempat viral dan meresahkan warga di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel). Kini, KN telah resmi ditetapkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Benar, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kompol Murodih, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, saat dikonfirmasi pada hari Senin (9/6/2025).
Kompol Murodih menambahkan bahwa KN langsung dikenakan penahanan. Pihak berwajib menjerat KN dengan pasal-pasal berlapis yang memberatkan tindakannya.
“Kami melakukan penahanan dengan menjerat pelaku menggunakan Pasal 289 KUHP dan juga Pasal 6 UU TPKS (tindak pidana kekerasan seksual),” jelasnya lebih lanjut.
Seperti yang telah diketahui, KN berhasil diamankan oleh pihak berwajib sekitar pukul 12.00 WIB di area Pondok Labu, yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Proses penangkapan ini berhasil dilakukan pada hari Sabtu (7/6) lalu.
Aksi pelaku yang melakukan begal payudara terhadap seorang wanita di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel), sebelumnya telah menjadi perbincangan hangat dan viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat jelas bagaimana wanita yang menjadi korban begal payudara tersebut awalnya sedang menggunakan telepon genggamnya sambil berjalan menuju pagar sebuah rumah.
Video tersebut memberikan informasi detail mengenai lokasi kejadian, yaitu di Jalan Lebak Bulus IV, Jakarta Selatan, dan waktu kejadian, yaitu pada hari Rabu (21/5), sekitar pukul 22.24 WIB. Pada saat korban sedang fokus dengan telepon genggamnya, tiba-tiba datang seorang pria yang mengendarai sepeda motor. Pria tersebut terlihat mengenakan helm berwarna biru, dilengkapi dengan jaket dan tas berwarna hitam, serta celana panjang.
Pria tersebut mendekati korban dengan berpura-pura menanyakan arah jalan. Korban, tanpa merasa curiga, terlihat memberikan petunjuk arah kepada pria tersebut. Namun, saat korban lengah dan mengangkat tangannya, pelaku dengan cepat melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban yang terlihat lemas dan bersandar pada pagar di belakangnya.