Jakarta, Liputanku – Seorang wanita menjadi korban aksi begal payudara yang terjadi di depan pagar sebuah rumah kos di Jalan Lebak Bulus IV, Jakarta Selatan, pada bulan Mei 2025 lalu.
Peristiwa ini terekam oleh kamera CCTV, dan rekaman tersebut dengan cepat menyebar di media sosial. Dalam video terlihat jelas bagaimana korban, yang tengah membuka pagar kosnya, dihampiri oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor. Tanpa basa-basi, pria tersebut langsung melakukan pelecehan dengan memegang payudara korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian segera bertindak dan melakukan investigasi mendalam. Alhasil, pelaku yang diketahui berinisial KN (19), berhasil diamankan di kediamannya yang terletak di kawasan Sridarma Raya, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu siang, 7 Juni 2025.
“Iya, *alhamdulillah* tadi siang sudah diamankan oleh Polres,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, kepada awak media pada hari Sabtu, 7 Juni 2025.
Kompol Murodih menambahkan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, pelaku ternyata telah beberapa kali melakukan aksi begal payudara serupa.
“Berdasarkan pengakuan, sudah 2 kali,” jelas Kompol Murodih saat dihubungi pada Senin, 9 Juni 2025.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian menduga bahwa motif pelaku melakukan tindakan tersebut adalah karena dorongan nafsu semata.
“Nafsu *aja* kayaknya dia itu,” tutur Kompol Murodih.
Meskipun demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Hal ini disampaikan saat ditanya mengenai dugaan bahwa remaja tersebut sering menonton film porno.
“(Karena sering *nonton* film porno) Belum tahu ya, kan ini masih proses penyelidikan, karena nanti dari proses penyelidikan itu nanti akan ditanyakan *gitu* seperti apa,” papar Kompol Murodih.
Kini, polisi secara resmi telah menetapkan KN (19) sebagai tersangka dalam kasus begal payudara yang terjadi di kawasan Lebak Bulus pada Mei 2025 lalu.
Berikut ini adalah rangkuman fakta-fakta terkait kasus begal payudara di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang berhasil dihimpun oleh Tim News Liputanku:
Seorang wanita menjadi korban aksi begal payudara di depan pagar kosnya, di Jalan Lebak Bulus IV, Jakarta Selatan, pada Mei 2025.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial, memperlihatkan korban yang sedang membuka pagar kos dihampiri oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor.
Saat pelaku mendekat, ia langsung melakukan pelecehan dengan memegang payudara korban, kemudian melarikan diri.
“Iya, *alhamdulillah* tadi siang sudah diamankan oleh Polres,” ujar Kompol Murodih, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, kepada wartawan pada hari Sabtu, 7 Juni 2025.
Keberadaan pelaku berhasil diendus setelah tim penyelidik mendapatkan petunjuk dari lokasi kejadian perkara (TKP). Saat penangkapan, pelaku yang tinggal bersama orang tuanya tidak melakukan perlawanan.
“Dan sepertinya keluarga juga sudah tahu,” imbuhnya.
KN kini resmi menyandang status tersangka. Dalam kasus ini, KN dijerat dengan pasal 6 huruf A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Untuk pelaku, dikenakan pasal 6 huruf A, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual,” tegasnya.
Seorang pria berinisial KN (19) akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi begal payudara pada bulan Mei 2025 lalu. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kompol Murodih, selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa pelaku sudah melakukan aksi begal payudara lebih dari satu kali.
Namun, untuk lokasi kejadian perkara (TKP) lainnya, saat ini masih dalam proses pengembangan oleh penyidik yang menangani kasus tersebut. “Sementara lagi dikembangin dulu ya dari penyidik untuk TKP keduanya,” ungkap Murodih.
Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku begal payudara yang menimpa seorang wanita di depan pagar indekos di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Mei 2025 lalu.
KN (19) tidak dapat berkutik saat digelandang oleh penyidik. Pelaku yang mengenakan jaket hitam dijemput oleh tiga orang penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Selama perjalanan menuju kantor polisi, penyidik sesekali melakukan interogasi terhadap pelaku. Pemuda tersebut juga dibawa ke dalam mobil.
Setibanya di Polres Metro Jakarta Selatan, pelaku berjalan dengan kepala tertunduk dan kedua tangan terborgol.
Polisi menangkap seorang remaja berinisial KN (19) yang diduga sebagai pelaku begal payudara di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Aksi tersebut terjadi pada Mei 2025 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga bahwa motif pelaku melakukan tindakan tersebut adalah karena dorongan nafsu.
“Nafsu *aja* kayaknya dia itu,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih.
“(Karena sering *nonton* film porno) Belum tahu ya, kan ini masih proses penyelidikan, karena nanti dari proses penyelidikan itu nanti akan ditanyakan *gitu* seperti apa,” jelasnya.
Polisi telah menetapkan KN (19) sebagai tersangka dalam kasus begal payudara yang terjadi di kawasan Lebak Bulus pada Mei 2025 lalu. Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih.
“Sudah tersangka,” kata Murodih.
Saat ini, terduga pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 289 KUHP serta Pasal 6 Undang-Undang TPKS, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
“Kami tahan dengan Pasal 289 dan TPKS Pasal 6,” tegas Murodih.