Warga Jaktim, Beli Hewan Kurban yang Sudah Dicek!

Admin

10/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengimbau kepada seluruh warga agar membeli hewan kurban yang telah melalui proses pemeriksaan kesehatan oleh Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP).

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Jakarta Timur, Bapak Munjirin, setelah secara resmi melepas 136 petugas pemeriksa kesehatan hewan serta daging kurban untuk bertugas di seluruh wilayah Jakarta Timur. Acara pelepasan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 2 Juni 2025.

"Bagi masyarakat yang bijak, yang sudah memahami betul pentingnya kesehatan hewan kurban, tentu akan memilih hewan yang sudah memiliki tanda khusus, yang menandakan bahwa hewan tersebut telah diperiksa oleh petugas kami. Saya meminta warga untuk benar-benar memperhatikan hal ini," tegas Bapak Munjirin di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (2/6/2025).

Perlu diketahui, hewan kurban yang telah diperiksa oleh Sudin KPKP Jakarta Timur dan dinyatakan sehat, akan diberikan tanda berupa stiker yang ditempelkan pada kandangnya. Stiker ini memberikan informasi jelas mengenai kondisi kesehatan hewan tersebut.

Sementara itu, apabila ditemukan hewan yang menunjukkan indikasi tidak sehat, tindakan karantina akan segera dilakukan. Hewan tersebut juga akan diberi tanda stiker yang menjelaskan kondisi kesehatannya.

Bapak Munjirin memberikan jaminan bahwa kondisi kesehatan hewan kurban yang berada di wilayah Jakarta Timur saat ini dalam keadaan layak untuk dikurbankan.

"Dengan memilih hewan kurban yang sudah diperiksa, kesehatan dan kelayakannya menjadi lebih terjamin," imbuh Bapak Munjirin.

Tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban, petugas juga akan mengawasi secara ketat proses pemotongan hewan kurban yang berlangsung di masing-masing kecamatan di seluruh Jakarta Timur.

"Kita harus mencegah daging yang ternyata terindikasi penyakit lolos dari pengawasan. Apabila ditemukan daging yang tidak layak konsumsi, tindakan pemusnahan harus segera dilakukan. Kami akan menjamin hal ini," tegas Bapak Munjirin.

Bapak Munjirin secara khusus meminta agar daging yang terindikasi penyakit tidak dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan yang memadai. Beliau mengkhawatirkan daging tersebut justru dikonsumsi oleh masyarakat.

"Kita tidak boleh membiarkan daging tersebut tergeletak di suatu tempat yang kemudian memicu rasa kasihan masyarakat sehingga daging tersebut justru dimanfaatkan kembali. Ini sangat berbahaya," pungkas Bapak Munjirin.