“`html
Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 432/0112/2021, penataan Benteng Pendem Ambarawa sebagai Situs Cagar Budaya telah selaras dengan fungsi Ambarawa sebagai destinasi wisata, seraya menjaga keselarasan lingkungan dan kearifan lokal.
Ambarawa, sebuah kota kecamatan yang terletak di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, terkenal dengan kekayaan situs bersejarahnya. Sebut saja Monumen Palagan Ambarawa, Museum Kereta Api Ambarawa, dan tentu saja, Benteng Willem I.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menyampaikan harapannya bahwa setelah penataan rampung, Benteng Pendem Ambarawa dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi tentang bangunan cagar budaya, sekaligus menjadi daya tarik wisata yang memikat bagi masyarakat luas.
Fokus utama Penataan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I adalah revitalisasi kawasan cagar budaya Benteng Fort Willem I, dengan area penanganan seluas 27.286,38 meter persegi dan luas bangunan benteng mencapai 10.392,42 meter persegi.
Lingkup penanganan mencakup serangkaian pekerjaan, mulai dari perlindungan bangunan, pengembangan bangunan, hingga penataan lansekap kawasan secara keseluruhan.
Pekerjaan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I telah dimulai sejak Desember 2023. PT Waskita Karya dipercaya sebagai kontraktor pelaksana dengan alokasi biaya sebesar Rp 156,8 miliar.
Selain revitalisasi bangunan cagar budaya, penataan juga menyentuh area parkir seluas 6.429,93 meter persegi dan area jalan akses seluas 5.873,42 meter persegi, demi kenyamanan pengunjung.
Benteng Fort Willem I dikenal sebagai benteng terbesar di Pulau Jawa, dibangun pada abad ke-18 sebagai komponen utama dalam sistem pertahanan Pulau Jawa pada masa itu.
Bangunan bersejarah ini merupakan warisan benteng peninggalan Belanda yang dahulu kala difungsikan sebagai pusat pertahanan strategis, gudang penyimpanan peluru, serta barak pasukan.
Destinasi wisata heritage yang berlokasi di Desa Lodoyong, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang ini masyhur karena arsitektur bangunannya yang bergaya Eropa klasik.
Sebelumnya, kondisi Benteng Pendem Ambarawa memprihatinkan akibat kurangnya perawatan. Dinding bangunan utama terlihat rusak dan kusam, bahkan beberapa bagian bangunan juga lenyap.
Penataan ini diampu oleh Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Jawa Tengah, Kementerian PU, dengan memprioritaskan prinsip-prinsip pelestarian bangunan gedung cagar budaya, sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Jawa Tengah, Kuswara, menaruh harapan besar bahwa program penataan Benteng Pendem Ambarawa ini akan mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri, sehingga turut serta meningkatkan perekonomian masyarakat lokal.
"Bangunan ini memiliki daya pikat tersendiri bagi para pelancong. Selain karena kemegahan dan keindahan bangunannya, Benteng Pendem juga menawarkan beragam spot foto yang sangat menarik," pungkasnya.
“`