Pemerintah berencana melakukan intervensi dalam hal harga dan ketersediaan beras selama bulan Juni dan Juli 2025. Selain program bantuan pangan, Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras juga akan turut didistribusikan.
Menurut Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, volume beras SPHP yang akan disalurkan mencapai 250 ribu ton. Jumlah ini meningkat dibandingkan penyaluran pada periode Januari-Februari 2025 yang sebesar 181 ribu ton.
"SPHP disiapkan sebanyak 1,5 juta ton per tahun, dan untuk periode Juni-Juli ini akan disalurkan 250 ribu ton. Sebelumnya, pada Januari-Februari 2025, telah disalurkan 181 ribu ton," jelas Arief kepada detikcom, pada hari Minggu (8/6/2025).
Arief menambahkan, pendistribusian beras SPHP, atau beras dengan harga terjangkau ini, akan segera dilaksanakan bersamaan dengan program bantuan pangan beras. Prioritas utama pemerintah adalah mendistribusikan SPHP ke wilayah-wilayah dengan harga beras yang tinggi.
"SPHP akan segera dimulai pada bulan Juni ini," tegasnya.
Beras SPHP dapat dikategorikan sebagai beras terjangkau karena didistribusikan ke pasar tradisional dan ritel modern dengan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium, yaitu Rp 12.500 per kilogram. Umumnya, beras SPHP dijual dalam kemasan 5 kg, sehingga harganya di pasaran adalah Rp 62.000.
Penetapan harga beras SPHP juga mempertimbangkan HET yang berlaku di masing-masing daerah, yang terbagi menjadi tiga zona. Sebagai contoh, zona 1 dengan HET Rp 12.500 per kilogram meliputi wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
Selanjutnya, zona 2 memiliki HET beras medium sebesar Rp 13.100 per kilogram, mencakup wilayah Sumatera (selain Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Sementara itu, zona 3 memiliki HET Rp 13.500 per kilogram, meliputi wilayah Maluku dan Papua.
Sebelumnya, Arief dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras berjalan seiring dengan penyaluran bantuan pangan beras. Keduanya merupakan wujud intervensi pemerintah untuk meredam fluktuasi harga beras.
Arief juga menyampaikan bahwa ia telah melaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, bahwa beras SPHP dapat didistribusikan ke daerah-daerah dengan harga beras yang tinggi.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Bapak Menko Pangan dan Bapak Menteri Pertanian. Beliau menyampaikan bahwa jika ada indikasi kenaikan harga di beberapa daerah, maka SPHP harus segera dilaksanakan. Hal ini juga sudah dilaporkan kepada Bapak Presiden," ungkapnya dalam keterangan yang ia sampaikan pada hari Jumat (6/6/2025).