Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa distribusi beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan diprioritaskan untuk wilayah-wilayah dengan harga beras yang tergolong tinggi. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menstabilkan harga dan mengatasi kelangkaan stok.
"Program SPHP akan segera kita implementasikan di daerah-daerah yang harga berasnya melonjak. Contohnya, Papua Pegunungan dan Nias. Jadi, fokusnya pada lokasi-lokasi tertentu," jelas Amran di Kementerian Pertanian, pada hari Rabu (28/5/2025).
Sebaliknya, untuk daerah-daerah dengan harga beras yang relatif stabil, penyaluran beras SPHP tidak akan dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mencegah penurunan harga beras dan gabah yang lebih lanjut di wilayah tersebut.
"Apabila harga di suatu wilayah masih tergolong rendah atau bahkan berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), maka penyaluran SPHP sebaiknya ditahan. Mengapa? Karena dapat semakin menekan harga di tingkat petani, yang berpotensi memperburuk kondisi mereka," tegasnya.
Penyaluran beras SPHP akan dilaksanakan setelah periode panen raya berakhir. Dalam kondisi seperti itu, harga gabah cenderung mengalami peningkatan akibat penurunan produksi selama masa tanam.
Selain program SPHP, pemerintah juga berencana melanjutkan penyaluran bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram (kg). Program ini rencananya akan dilanjutkan selama bulan Juni dan Juli 2025. Perlu diketahui, bantuan ini sempat dihentikan sejak awal tahun.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa bantuan sosial beras 10 kg akan diberikan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Implementasi program ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
"Bantuan pangan berupa 10 kg beras akan disalurkan kepada sekitar 18,3 juta KPM. Pelaksanaan program ini akan dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial, Bapanas (bekerja sama dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian, dan BULOG) terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP selama 2 bulan (Juni-Juli 2025)," ungkap Susiwijono dalam keterangan tertulisnya, pada hari Selasa (27/5/2025).
Rencana pemberian stimulus ini telah dibahas secara komprehensif dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada hari Jumat (23/5), yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, serta dihadiri oleh para Menteri, Wakil Menteri, dan pimpinan/perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga.
"Dalam Rakortas tersebut, telah disepakati bahwa seluruh program stimulus ekonomi ini akan segera diimplementasikan mulai tanggal 5 Juni 2025," pungkas Susiwijono.