Kepolisian saat ini tengah melakukan investigasi mendalam terkait kasus penggantian pelat nomor mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano Tarigan (21) setelah insiden kecelakaan yang melibatkan seorang mahasiswa UGM bernama Argo Ericko Achfandi (19). Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa kasus ini telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.
"Pada hari Sabtu yang lalu, kami secara resmi meningkatkan status perkara ini menjadi sidik (penyidikan)," ungkap Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Agha Ari Septyan, seperti yang dikutip oleh detikJogja pada hari Selasa, (10/6/2025).
Dalam proses penegakan hukum ini, tiga individu dengan inisial IV, WI, dan NR telah dimintai keterangan. Ketiganya telah memenuhi panggilan dari penyidik, setelah sebelumnya tidak hadir pada panggilan pertama yang dijadwalkan pada hari Senin, (2/6).
"Benar, mereka sudah hadir. Ketiga saksi tersebut hadir dalam pemeriksaan ulang setelah Laporan Polisi diterbitkan. Setelah proses penyidikan ini, barulah kami akan menetapkan tersangka," jelasnya.
Agha menegaskan bahwa pengusutan terhadap kasus ini terus berlanjut dengan intensif. Pihak kepolisian telah mengidentifikasi potensi tersangka dalam kasus tersebut, yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam investigasi.
"Mengenai terduga pelaku, kami sudah memiliki nama-nama yang mengarah ke sana, namun penetapan tersangka secara resmi masih menunggu waktu yang tepat," tutur Agha.
Kasus ini bermula ketika mobil BMW yang dikendarai oleh Christiano Tarigan terlibat dalam kecelakaan yang mengakibatkan Argo menjadi korban. Setelah kendaraan tersebut diamankan oleh pihak berwenang, terjadi tindakan penggantian pelat nomor tanpa sepengetahuan dan izin dari petugas yang berwenang.
Baca selengkapnya di sini.