BEKASI, MasterV – Sebuah insiden memprihatinkan terjadi di Medan Satria, Kota Bekasi. Seorang siswa kelas dua SD, yang baru berusia delapan tahun, dilaporkan telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap sembilan anak laki-laki yang lebih muda.
Sebagian besar korban, menurut informasi yang dihimpun, berusia di bawah pelaku.
"Awalnya, sepengetahuan saya, jumlah korban ada empat. Namun, baru-baru ini saya mengetahui bahwa jumlahnya bertambah menjadi sembilan," ujar RW (33), seorang ibu korban, saat dikonfirmasi pada Senin (9/6/2025).
RW mengetahui bahwa putranya menjadi korban dugaan pelecehan seksual setelah menerima laporan dari putrinya pada tanggal 22 Mei 2025.
Putrinya memberitahu ibunya setelah adiknya mengakui bahwa ia telah menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh pelaku.
Awalnya, korban enggan menceritakan kejadian tersebut karena trauma yang dialaminya. Namun, tak lama kemudian, putranya kembali menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh pelaku.
Ironisnya, tindakan pelaku kali ini sempat disaksikan oleh tiga orang temannya. Mereka kemudian melaporkan perbuatan pelaku kepada kakak korban dan ibu korban.
"Benar, kejadian itu disaksikan oleh tiga temannya. Setelah itu, teman-temannya memberitahu kakaknya, dan kakaknya melaporkan kepada saya," jelas ibu korban.
Tidak lama setelah menerima informasi tersebut, ibu korban segera mendatangi kediaman pelaku dengan didampingi oleh ketua RW di lingkungan rumahnya.
Dalam pertemuan tersebut, ibu pelaku dikabarkan telah mengetahui perbuatan yang dilakukan oleh putranya.
"Ayah pelaku awalnya ragu dan tidak percaya. Namun, ibunya sudah mengetahui kejadian tersebut sejak tanggal 22 Mei 2025," kata ibu korban.
Setelah menemui keluarga pelaku, ibu korban berinisiatif mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan, didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
Namun, sangat disayangkan, laporan tersebut diduga ditolak oleh pihak kepolisian dengan alasan bahwa semua pihak yang terlibat masih di bawah umur.
Padahal, hasil visum korban menunjukkan adanya luka pada salah satu bagian vital tubuhnya.
"Saya sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, tetapi laporan saya tidak dibuatkan atau tidak direspons dengan baik," tambahnya dengan nada kecewa.
Secara terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh anggotanya.
"Kasus ini sudah ditangani oleh Reskrim," ujarnya singkat.