Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan tindak sodomi yang dilakukan oleh seorang oknum imam masjid di Garut terhadap anak-anak di bawah umur. Informasi terkini menunjukkan peningkatan jumlah korban yang melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
AKP Joko Prihatin, Kasat Reskrim Polres Garut, menjelaskan bahwa penyidik telah menerima tiga laporan baru dari tiga anak yang menjadi korban dalam kasus ini beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, hingga saat ini, jumlah total anak laki-laki yang menjadi korban dalam dugaan tindak sodomi yang dilakukan oleh oknum imam masjid berinisial IY (53) mencapai 13 orang.
"Hingga saat ini, kami telah memeriksa 13 orang anak yang melaporkan diri sebagai korban," ujar Joko, seperti yang dilansir Liputanku, Selasa (10/6/2025).
Kasus dugaan sodomi yang dilakukan oleh IY ini terungkap setelah beberapa orang tua korban, yang mendengar cerita dari anak-anak mereka, melaporkan tindakan tidak senonoh IY kepada pihak kepolisian pada akhir Mei 2025.
Tidak lama setelah dilaporkan oleh orang tua korban, IY kemudian ditangkap oleh polisi di kediamannya yang terletak di Kecamatan Cikajang, Garut, tanpa perlawanan.
Baca berita selengkapnya di sini.