Boy Thohir Jadi Wakil Presiden Komisaris ADRO!

Admin

10/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada hari Senin (2 Juni 2025), PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) secara resmi mengumumkan perubahan signifikan dalam jajaran komisaris dan direksi perusahaan.

Berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan oleh ADRO, para pemegang saham telah memberikan persetujuan atas penunjukan Garibaldi Thohir, yang lebih dikenal sebagai Boy Thohir, untuk menduduki posisi Wakil Presiden Komisaris. Sebelumnya, Boy Thohir menjabat sebagai Presiden Direktur.

"Para pemegang saham Alamtri telah sepakat untuk menyetujui perubahan dalam komposisi anggota direksi dan dewan komisaris," demikian pernyataan dari Manajemen ADRO.

Sebagai bagian dari perubahan ini, Iwan Dewono Budiyuwono, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur, kini dipercaya untuk mengisi posisi Presiden Direktur.

Selanjutnya, ADRO juga mengambil keputusan untuk mengangkat M. Syah Indra Aman dan Lany Djuwita Wong sebagai Direktur.

Selain pengangkatan, RUPST juga menetapkan pemberhentian Christian Ariano Rachmat dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Direktur, serta Julius Aslan, Michael William P. Soeryadjaya, dan Mohammad Syah Indra Aman dari posisi Direktur.

Dalam susunan dewan komisaris, penunjukan Boy Thohir sebagai Wakil Presiden Komisaris ini menggantikan posisi yang sebelumnya diemban oleh Theodore Permadi Rachmat.

Selain itu, para pemegang saham ADRO juga menyetujui pengangkatan Christian Ariano Rachmat sebagai Komisaris.

Dengan adanya perubahan-perubahan ini, susunan terbaru dari komisaris dan direksi ADRO adalah sebagai berikut:

Komisaris Presiden Komisaris: Edwin Soeryadjaya Wakil Presiden Komisaris: Garibaldi Thohir Komisaris: Christian Ariano Rachmat Komisaris: Arini Saraswaty Subianto Komisaris Independen: Budi Bowoleksono Komisaris Independen: Mohammad Effendi

Direksi Presiden Direktur: Iwan Dewono Budiyuwono Direktur: M. Syah Indra Aman Direktur: Lany Djuwita Wong

.