BPKB Elektronik: Biaya Sama, Material Lebih Mahal?

Admin

12/06/2025

2
Min Read

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi telah meluncurkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik. Saat ini, biaya yang dikenakan untuk penerbitan BPKB masih tetap sama. Namun, ada kemungkinan biaya tersebut akan mengalami penyesuaian di masa mendatang.

Menurut penjelasan dari Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, penerapan BPKB elektronik atau e-BPKB saat ini baru diberlakukan untuk kendaraan roda empat. Penerapan ini pun terbatas hanya untuk kendaraan baru, belum mencakup proses mutasi atau balik nama kendaraan bekas.

"Saat ini baru berlaku untuk kendaraan roda empat. Kendaraan BBN2 (balik nama kendaraan bekas) serta kendaraan roda dua belum dapat menggunakan material BPKB elektronik," ungkap Sumardji kepada tim detikOto beberapa waktu lalu.

Sumardji menegaskan bahwa hingga saat ini, biaya untuk pengurusan BPKB elektronik masih belum mengalami perubahan. Biaya penerbitan BPKB elektronik masih sama dengan biaya penerbitan BPKB cetak seperti sebelumnya.

"PNBP (penerimaan negara bukan pajak untuk BPKB elektronik) saat ini belum ada perubahan," jelas Sumardji.

Biaya penerbitan BPKB ini merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri. Peraturan tersebut telah menetapkan besaran biaya penerbitan BPKB baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri, tercantum bahwa biaya penerbitan BPKB baru maupun penggantian kepemilikan dikenakan biaya sebesar Rp 375 ribu untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Meskipun demikian, bukan tidak mungkin biaya BPKB elektronik akan menjadi lebih tinggi di kemudian hari. Hal ini disebabkan, menurut Sumardji, penerbitan BPKB selain untuk mobil baru masih menunggu adanya perubahan terkait PNBP.

"Kami sedang mengajukan perubahan PNBP, mengingat material e-BPKB memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan BPKB printing," sebut Sumardji.

Polisi Ringkus Komplotan Pemalsu STNK dan BPKB Asal Cianjur

Polisi Ringkus Komplotan Pemalsu STNK dan BPKB Asal Cianjur