BPS Hapus 1,9 Juta Data Penerima Bansos Tak Layak dari DTSN

Admin

10/06/2025

2
Min Read

On This Post

Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengumumkan hasil validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang sebelumnya dikenal sebagai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Amalia mengungkapkan bahwa ditemukan sekitar 1,9 juta keluarga dalam DTKS yang ternyata tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos).

"Berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial yang telah diintegrasikan pada 3 Februari dan diperbarui secara berkala, kami melakukan validasi. Proses ini melibatkan sinkronisasi dengan berbagai sumber data dan verifikasi silang yang dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Sosial," jelas Amalia dalam keterangan pers yang disampaikan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (2/6/2025).

Amalia menjelaskan bahwa hasil verifikasi menunjukkan adanya 16,5 juta keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat, mengalami penurunan dari data sebelumnya yang mencatat 20,3 juta keluarga. Dari 16,5 juta keluarga tersebut, mayoritas, yaitu 14,3 juta keluarga, berada dalam kategori desil 1, yang merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.

"Setelah melalui serangkaian validasi dan verifikasi bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dari total 20,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), saat ini terdapat 16,5 juta KPM yang telah diverifikasi oleh BPKP. Dari jumlah tersebut, 14,3 juta KPM memang tergolong dalam desil 1 dan bantuan telah mulai disalurkan oleh Menteri Sosial sejak akhir 31 Mei," paparnya.

Temuan penting lainnya adalah identifikasi 1,9 juta data keluarga yang tidak seharusnya menerima bansos. Data-data ini kini telah dihapus dari DTKS. Apakah pembersihan data ini akan memberikan dampak positif bagi penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran?

"Kami juga melakukan pembersihan data untuk mengatasi *inclusion error*. Dari 6,9 juta keluarga yang kami lakukan pengecekan lapangan (*ground check*), ditemukan 1,9 juta keluarga yang seharusnya tidak layak menerima bantuan. Oleh karena itu, data mereka dibersihkan dari data terpadu kesejahteraan sosial, dengan kata lain, dikeluarkan dari daftar keluarga yang tidak berhak," tegas Amalia. Hal ini menunjukkan komitmen BPS dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan efektif.