MasterV, Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) baru-baru ini menyelenggarakan Rapat Pembahasan Strategi Kebijakan Bidang Otonomi Daerah. Pertemuan ini diadakan untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan otonomi daerah yang tidak hanya berdaya saing dan adaptif, tetapi juga berorientasi pada kemandirian fiskal. Acara penting ini dilangsungkan di Command Center BSKDN pada hari Rabu, 4 Juni 2025.
Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, secara tegas menyatakan bahwa forum ini harus dijadikan momentum penting sebagai titik awal untuk melakukan pembenahan regulasi. Regulasi yang diperbaiki harus lebih relevan dengan kondisi daerah saat ini. Beliau menyoroti betapa krusialnya kemandirian daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan peningkatan PAD, ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat diharapkan tidak akan semakin besar.
“Inti dari diberikannya otonomi daerah adalah untuk mewujudkan kemandirian fiskal. Daerah harus benar-benar mampu mengoptimalkan potensi lokal yang dimilikinya. Hal ini penting agar daerah tidak hanya membebani pemerintah pusat, melainkan justru menjadi mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Yusharto, seperti yang dikutip pada Rabu (4/5/2025).
Lebih jauh, beliau menekankan bahwa desentralisasi perlu dilakukan secara sistematis dan terencana. Tujuannya adalah untuk mencapai efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas layanan publik, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta melestarikan adat dan budaya lokal yang kaya.
Yusharto menambahkan bahwa ada tiga faktor utama yang menjadi kunci keberhasilan otonomi daerah. Pertama, adalah kualitas kepemimpinan dari kepala daerah, wakil kepala daerah, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kedua, adalah kapasitas penyelenggara pemerintahan daerah, termasuk seluruh perangkat daerah yang terlibat. Ketiga, adalah kontrol dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam setiap proses pembangunan.
Dalam konteks era digital yang semakin maju, Yusharto juga menyoroti betapa pentingnya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE dipandang sebagai instrumen penting dalam transformasi pelayanan publik, menjadikannya lebih cepat, responsif, dan efisien. Inovasi di tingkat daerah menjadi salah satu indikator utama keberhasilan otonomi di era modern ini.
Sementara itu, Ketua Tim Ahli RUU Komite I DPD RI, Djohermansyah Djohan, memberikan pandangan yang kritis namun konstruktif. Beliau mendorong agar pemahaman terhadap otonomi daerah tetap berpegang pada prinsip dasarnya, yaitu kemandirian dan percepatan pembangunan di seluruh daerah.
Menurut Djohermansyah, otonomi daerah adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Namun, yang harus dihindari adalah praktik-praktik yang menyimpang dari semangat desentralisasi. Pemerintah pusat juga memiliki peran penting dalam membimbing daerah dengan sabar dan tidak terburu-buru menarik kembali kewenangan yang telah diberikan.
"Otonomi daerah juga menuntut kesabaran dari pemerintah pusat dalam membimbing dan memberikan asistensi kepada daerah. Pemerintah pusat tidak boleh tergesa-gesa untuk menarik kembali kewenangan yang sudah dilimpahkan," ungkapnya.
Selain itu, Djohermansyah juga menyoroti pentingnya regulasi yang fleksibel dan tidak seragam. Sebab, setiap daerah memiliki karakteristik serta kebutuhan yang berbeda-beda. Lebih lanjut, *leadership* atau kepemimpinan juga menjadi tantangan utama dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah.
“Yang menjadi penghambat utama jalannya otonomi daerah adalah aspek *leadership*. Aktor di pusat terkadang tidak ikhlas dalam menjalankan desentralisasi, sementara aktor di tingkat lokal seringkali tidak amanah dan cenderung pragmatis dalam berpolitik,” tegas Djohermansyah.
Melalui forum penting tersebut, BSKDN menegaskan kembali komitmennya untuk terus menyusun kebijakan yang strategis dan kontekstual. Tujuannya adalah untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah, sehingga menjadi lebih berkualitas dan berkelanjutan di masa depan.