BSU 2025 Cair Juni: Bank Penyalur, Cara Cek Penerima!

Admin

24/06/2025

3
Min Read

JAKARTA, MasterV – Kabar gembira bagi para pekerja dengan pendapatan terbatas! Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). BSU 2025 ini direncanakan akan dicairkan pada bulan Juni dan Juli, dengan total bantuan yang akan diterima sebesar Rp 600.000 per penerima.

Penyaluran BSU 2025 akan dilakukan secara langsung ke rekening bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Terdapat lima bank resmi yang dipercaya menjadi mitra penyalur BSU tahun ini, yang mana seluruhnya merupakan bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ditambah satu bank syariah nasional.

Lima Bank Penyalur BSU 2025

Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), telah menetapkan lima bank berikut sebagai saluran resmi penyaluran BSU 2025:

Kelima bank tersebut akan menjadi saluran resmi pengiriman dana BSU langsung ke rekening para pekerja yang telah memenuhi persyaratan dan berhasil lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Target dan Jadwal Penyaluran BSU 2025

Menteri Ketenagakerjaan, Bapak Yassierli, menyampaikan optimisme bahwa pencairan BSU 2025 diharapkan rampung sebelum memasuki minggu kedua bulan Juni 2025.

“Kami berharap sebelum minggu kedua sudah bisa tersalurkan semuanya,” ujar Bapak Yassierli di Kantor Kemnaker, Kamis (5/6/2025).

Program ini diluncurkan sebagai upaya untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah gejolak ekonomi. Total anggaran yang dialokasikan untuk BSU 2025 mencapai angka Rp 10,72 triliun, yang akan disalurkan kepada sekitar 17,3 juta pekerja dan 565.000 guru.

Besaran dan Mekanisme Penyaluran

Setiap penerima BSU akan mendapatkan Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli. Dana tersebut akan disalurkan sekaligus di bulan Juni 2025, sehingga total bantuan yang diterima adalah Rp 600.000.

Dana BSU akan ditransfer langsung ke rekening penerima yang terdaftar di salah satu dari lima bank penyalur. Oleh karena itu, para pekerja diimbau untuk memastikan bahwa rekening bank yang digunakan masih aktif dan sesuai dengan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Proses verifikasi dan validasi data akan didasarkan pada informasi yang diperoleh dari Sistem Pelaporan Perusahaan (SIPP) dan status keanggotaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga tanggal 30 April 2025.

Syarat Penerima BSU 2025

Untuk dapat menerima bantuan ini, para pekerja wajib memenuhi beberapa kriteria berikut:

Cara Cek Penerima BSU 2025

Para calon penerima BSU dapat melakukan pengecekan status pencairan bantuan melalui dua kanal resmi berikut:

1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Waspada terhadap Informasi Palsu

BPJS Ketenagakerjaan dengan tegas menyatakan bahwa seluruh proses verifikasi dan penyaluran BSU hanya dilakukan melalui jalur-jalur resmi. Segala informasi yang beredar di media sosial atau situs-situs tidak resmi sebaiknya diabaikan dan tidak dipercaya.

Proses pengumpulan data penerima BSU hanya dilakukan oleh perusahaan melalui aplikasi SIPP, dan tidak melibatkan pihak ketiga manapun.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.