“`html
Apa sebenarnya BSU itu? BSU, atau Bantuan Subsidi Upah, merupakan bantuan berupa uang tunai yang secara langsung diberikan kepada para pekerja formal yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini pertama kali diluncurkan pada masa pandemi Covid-19, dan kini kembali hadir dengan tujuan utama untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat.
Seperti yang dilaporkan oleh KompasTV (5 Juni 2025), pemerintah memiliki target agar BSU dapat dicairkan sebelum memasuki pekan kedua bulan Juni 2025, atau selambat-lambatnya pada tanggal 14 Juni 2025.
Sebagai informasi tambahan, kriteria penerima BSU 2025 telah ditetapkan secara rinci melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang mengatur semua persyaratan yang harus dipenuhi.
Cara Mudah Mengecek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Bagi para pekerja atau buruh yang merasa telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan, kini Anda dapat dengan mudah mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025. Proses pengecekan ini dapat dilakukan secara online, tanpa perlu repot-repot datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Proses pengecekan BSU Ketenagakerjaan 2025 ini dapat diakses melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau melalui aplikasi JMO. Untuk masuk ke dalam sistem, Anda akan diminta untuk melakukan login. Sistem pencarian calon penerima BSU Kemnaker ini menggunakan data yang sesuai dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Anda.
1. Cara Cepat Cek Penerima Subsidi Gaji Melalui Link BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Sistem akan secara otomatis memberikan informasi terkait data yang telah Anda masukkan. Apabila data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi, Anda akan diminta untuk secara berkala memeriksa status pembaruan informasi tersebut.
Namun, jika sistem mendeteksi adanya kebutuhan untuk memperbarui data rekening Anda, Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa informasi penting, seperti nama bank, nomor rekening yang aktif, serta nama pemilik rekening yang bersangkutan.
2. Alternatif Lain: Cek Penerima BSU Melalui Aplikasi JMO Mobile
“`