MasterV, Jakarta – M. Qodari, Wakil Kepala Staf Kepresidenan, menegaskan betapa krusialnya sinergi antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia memandang keduanya sebagai dua pilar utama yang akan menggerakkan roda perekonomian di tingkat desa.
Penegasan ini disampaikan oleh M. Qodari saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada hari Sabtu, 31 Mei 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di tiga desa yang ada di wilayah tersebut.
Menurut pandangannya, BUMDes dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mempunyai peran yang saling melengkapi satu sama lain. Oleh karena itu, pengelolaan keduanya harus dilakukan secara arif dan bijaksana oleh pemerintah desa.
“Kunci keberhasilan terletak pada kepala desa. BUMDes adalah aset desa, dan keuntungannya diperuntukkan bagi kepentingan desa. Sementara itu, koperasi adalah wadah dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Apabila keduanya berjalan beriringan, desa akan mencapai kemakmuran, aktivitas ekonomi masyarakat akan berjalan lancar, dan kesejahteraan pun akan meningkat,” ujar M. Qodari.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Sragen telah mencapai tahap yang menggembirakan, yakni 100 persen. Saat ini, hanya tinggal menunggu proses penyelesaian administrasi oleh notaris sebelum akhirnya didaftarkan ke Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk memperoleh status badan hukum yang sah.
“Dengan melihat perkembangan yang ada saat ini, kami sangat optimis bahwa pada saat peluncuran nasional yang dijadwalkan pada tanggal 12 Juli mendatang, seluruh koperasi di Sragen telah berbadan hukum. Kami berharap agar pengalaman sukses ini dapat menjadi inspirasi dan contoh yang baik bagi kabupaten dan kota lain di seluruh penjuru Indonesia,” ungkapnya.
M. Qodari menekankan bahwa BUMDes dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukanlah dua entitas yang saling bertentangan, melainkan dua kekuatan yang dapat saling memperkuat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan perekonomian desa secara keseluruhan dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat desa.
“Jika BUMDes berfokus pada pemanfaatan hasil usaha untuk kepentingan desa, maka koperasi desa berorientasi pada anggota, dari anggota, dan untuk anggota. Koperasi desa lebih banyak berhubungan dengan kebutuhan rutin, yang tentu saja harus disesuaikan dengan pelaku usaha lokal. Sementara itu, BUMDes lebih menitikberatkan pada potensi desa yang dapat dikembangkan lebih lanjut,” jelasnya.
“Apabila kedua mesin ini berjalan dengan baik, desa akan memiliki beragam fasilitas yang memadai, kegiatan ekonomi rakyat akan berjalan dengan lancar, dan kesejahteraan akan meningkat secara signifikan. Ini adalah sesuatu yang sangat luar biasa,” tambahnya dengan antusias.
Lebih lanjut, M. Qodari menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan terus berupaya mendorong pengembangan koperasi dengan berpegang pada prinsip-prinsip yang sehat dan berkelanjutan. Salah satu cara yang ditempuh adalah melalui penyediaan pembiayaan yang berbasis pada proposal bisnis yang diajukan.
“Apabila koperasi desa ingin berkembang maju, tentu saja harus menjalankan kegiatan usaha yang nyata dan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,” tegasnya dengan penuh keyakinan.
Ia juga menekankan betapa pentingnya peran pemerintah desa dan pengurus koperasi dalam menyiapkan proposal bisnis yang berkualitas dan memenuhi standar yang ditetapkan.
“Saya sudah menyampaikan kepada seluruh pihak terkait bahwa teman-teman di desa harus mampu menyusun proposal bisnis yang bagus, setidaknya setara dengan standar yang diterapkan oleh bank-bank besar. Apabila proposal bisnis tersebut disetujui oleh bank, itu berarti proposal tersebut sudah sangat baik dan memiliki kelayakan usaha yang kuat,” ujarnya.
M. Qodari berharap bahwa dengan adanya skema pembiayaan berbasis proposal ini, risiko kredit macet dapat diminimalkan secara signifikan. “Apabila proposalnya bagus, usaha akan berjalan dengan lancar, risiko kredit macet akan kecil, anggota akan sejahtera, dan pengurus pun akan merasa aman dan nyaman,” jelasnya dengan rinci.
Selain melakukan peninjauan, kunjungan ini juga menjadi momen yang berharga untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dan kebutuhan yang dirasakan oleh masyarakat desa.
“Diskusi yang kita lakukan hari ini sangat bermanfaat. Kita mendapatkan masukan yang nyata dari lapangan, bukan hanya sekadar wacana makro dan normatif yang bersifat umum,” katanya dengan apresiasi.
M. Qodari berharap agar program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia dapat segera terealisasi dengan sukses.
Temuan-temuan yang diperoleh di Sragen ini, lanjutnya, akan menjadi bahan diskusi yang berharga di antara kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam rapat tingkat menteri.
“Dari Sragen, kami berharap agar inisiatif ini dapat menginspirasi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia. Dari Sragen untuk Indonesia,” pungkasnya dengan penuh harapan.
Kunjungan Wakil Kepala Staf Kepresidenan ke Sragen ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Staf Presiden (KSP) untuk memastikan bahwa program-program strategis yang telah ditetapkan, termasuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, berjalan secara optimal dan memberikan dampak positif secara langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
.