Bunuh 200 Ekor Treggiling untuk Diambil Sisiknya, 2 Pemuda Ditangkap Bareskrim Polri

Admin

25/06/2025

3
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Jajaran penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri kembali membongkar praktik perdagangan ilegal sisik trenggiling. Dalam operasi ini, dua orang pelaku ditangkap.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah RK yang bertugas sebagai pengumpul sisik trenggiling, dan A yang berperan sebagai penjual sisik ke pelanggan. Para pelaku diduga telah membantai sedikitnya 200 ekor trenggiling.

"Kita ungkap jaringan pelaku pemanfaatan bagian tubuh satwa yang dilindungi yaitu berupa sisik hewan trenggiling atau nama jawanya adalah 'manis javanica'," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

Nunung menerangkan, para pelaku memperjualbelikan secara ilegal sisik terenggiling yang dilindungi untuk mendapatkan keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan keberlangsungan ekosistem alam dan lingkungan.

"Sisik terenggiling memiliki nilai jual sangat tinggi karena diminati untuk pengobatan tradisional dan juga dapat disalahgunakan sebagai bahan pembuatan narkotik jenis sabu," ucap jenderal bintang satu Polri ini.

Nunung menerangkan, pihaknya kini telah menjebloskan dua orang tersangka ke tahanan. Mereka dijerat Pasal 40 Ayat 1 huruf F jo Pasal 21 Ayat 2 huruf C Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang konservasi sumber daya alam hayati.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar," ucap dia.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri juga menyita barang bukti berupa 30,5 kilogram sisik terenggiling yang diperkirakan diperoleh dari 200 ekor terenggiling yang telah dibunuh.

"Sehingga total nilai kerugian negara akibat perbuatan para pelaku mencapai Rp1,2 miliar," kata Nunung.

Kasubdit IV Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Edy Suwandono menambahkan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi tentang pengiriman mencurigakan ke salah satu hotel di Jakarta. Pihaknya melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan seorang kurir membawa kardus berisi sisik trenggiling.

"Pada saat adanya kurir datang dan kita lihat dia bawa kardus, makanya kita langsung periksa isi kardus itu. Nah, di sana ditemukan sisik teringgiling. Akhirnya kita dalami siapa yang nyuruh mengirim," ujar dia.

"Akhirnya dapatlah inisial A. Nah, dari inisial A ini kita coba interogasi. Dia dapat dari mana? Akhirnya dia mendapatkan dari orang dari Garut. Karena Garut ini memang ada hutan, di situ teringgilingnya banyak. Di Kecamatan Bayongbong. Nah, di sana kita amankan saudara RK, kurang lebih 15 kilogram. Jadi, yang pertama di salah satu hotel itu 15,5 (Kg). Terusnya yang di Garut kita amankan 15 kilogram," sambung dia.

Menurut Edy, jual-beli sisik trenggiling dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sisik trenggiling memiliki nilai ekonomi, biasanya digunakan untuk kebutuhan pengobatan tradisional dan bahan baku narkotika.

"Mereka menjual kepada orang-orang, ini ada jaringannya, jadi orang-orang yang benar-benar dia percaya. Ada pelanggannya lah. Jadi kalau dibilangin, ini kepada siapa (jualnya)? Ya orang-orang yang mereka kenal. Nah, kemudian untuk apa ini sisik terngiling. Ini tadi disampaikan sama Pak Dir, bahwa sisik terngiling itu untuk bahan obat tradisional. Sama yang paling berbahaya lagi adalah untuk bahan narkoba," tandas dia.