JAKARTA, MasterV – Bupati Raja Ampat, Bapak Orideko Iriano Burdam, menyampaikan bahwa masyarakat di Pulau Gag, wilayah Raja Ampat, secara tegas menolak penutupan tambang nikel yang saat ini dikelola oleh PT Gag Nikel.
Menurut Bapak Orideko, aspirasi kuat dari masyarakat ini telah disampaikan secara langsung kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bapak Bahlil Lahadalia, pada kunjungan yang berlangsung pada hari Sabtu, 7 Juni 2025.
"Seperti yang tadi Bapak Gubernur sampaikan, pesan dari masyarakat sangat jelas. Mereka tidak menghendaki Bapak Menteri (ESDM) menutup aktivitas pertambangan ini. Bagi mereka, keberadaan tambang ini menjadi penopang utama kehidupan sehari-hari di sana," ungkap Bapak Orideko, sebagaimana dilansir dari video yang dibagikan oleh Kementerian ESDM pada hari Minggu, 8 Juni 2025.
Pada hari Sabtu tersebut, Bupati Orideko bersama dengan Menteri ESDM, Bapak Bahlil Lahadalia, dan Gubernur Papua Barat Daya, Ibu Elisa Kambu, melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang nikel yang berada di Pulau Gag.
Bapak Orideko menegaskan bahwa, berdasarkan hasil kunjungan lapangan, tidak ditemukan indikasi kerusakan lingkungan dan laut seperti yang ramai diperbincangkan di berbagai platform Liputanku.
Meskipun demikian, beliau tetap mengimbau agar PT Gag Nikel terus meningkatkan pengawasan terhadap setiap tahapan eksplorasi nikel yang dilakukan.
"Saya sangat berharap pengawasan yang ketat terus dilakukan, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan. Atau mencegah munculnya imajinasi-imajinasi yang kurang sesuai dengan realita di lapangan," imbuh Bapak Orideko.
Senada dengan pernyataan tersebut, Gubernur Papua Barat Daya, Ibu Elisa Kambu, juga menegaskan bahwa masyarakat di Pulau Gag dengan bulat meminta agar tambang nikel yang dikelola oleh PT Gag Nikel tetap beroperasi dan tidak ditutup.
Alasannya, keberadaan tambang tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Masyarakat lokal, tanpa terkecuali, baik kecil maupun besar, perempuan maupun laki-laki, tua maupun muda. Mereka bahkan menangis memohon agar Bapak Menteri (Menteri ESDM) tidak menutup tambang ini. Mereka berharap ini dapat terus dilanjutkan," ujar Ibu Elisa.
"Sebagai perwakilan pemerintah, kami akan selalu mengikuti permohonan dari masyarakat. Karena pemerintah hadir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mengapa kita harus menciptakan kesulitan bagi rakyat ?," tambahnya dengan nada bertanya.
Sebagai informasi tambahan, PT Gag Nikel merupakan salah satu dari lima perusahaan yang memegang izin pertambangan di wilayah Raja Ampat.
Empat perusahaan lainnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.
Namun, saat ini, hanya PT Gag Nikel yang secara aktif melakukan produksi nikel.
Perusahaan ini beroperasi dengan status Kontrak Karya (KK) dan tercatat secara resmi di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017.
Luas wilayah izin usaha pertambangan yang dimiliki oleh perusahaan ini mencapai 13.136 hektare.
Selain itu, PT Gag Nikel termasuk dalam daftar 13 perusahaan yang diizinkan untuk melanjutkan kontrak karya di kawasan hutan hingga masa izin berakhir, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004.