PHK Marak, Buruh Demo, Apindo: Regulasi Baru Membingungkan

Admin

09/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Aksi demonstrasi yang melibatkan ribuan buruh mewarnai ibukota hari ini, dengan salah satu tuntutan utama adalah permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang semakin meresahkan di sektor ketenagakerjaan nasional.

Bob Azam, selaku Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, menyampaikan perlunya tindakan cepat dari pemerintah untuk mengidentifikasi akar permasalahan PHK yang terjadi saat ini. Hal ini penting, agar langkah antisipasi yang efektif dapat segera dirumuskan dan diimplementasikan.

"PHK adalah konsekuensi, sehingga penyebabnya harus dicari tahu. Mengapa banyak perusahaan mengalami kebangkrutan atau terpaksa melakukan PHK? Apa yang dapat kita lakukan, dan apa yang berada di luar jangkauan antisipasi kita?" ungkapnya kepada KONTAN, Minggu, (1/6/2025).

SHUTTERSTOCK/ANDRII YALANSKYI Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Bob mengakui bahwa salah satu faktor pemicu gelombang PHK di Indonesia adalah melemahnya daya beli masyarakat. Situasi diperburuk dengan serbuan produk impor yang turut menekan industri dalam negeri.

"Penyebabnya antara lain penurunan daya beli, derasnya arus masuk produk impor, dan persaingan yang tidak sehat. Selain itu, efisiensi ekonomi nasional tidak hanya sebatas pemotongan anggaran, tetapi juga memerlukan deregulasi dan debirokratisasi. Idealnya, jika anggaran dipangkas 50 persen, maka deregulasi juga harus dilakukan dengan proporsi yang sama," jelasnya.

Lebih lanjut, Bob menyatakan bahwa regulasi yang diterbitkan pemerintah di sektor Ketenagakerjaan saat ini terasa sangat kompleks dan sulit untuk diimplementasikan.

Kondisi ini tentu saja berpotensi mempengaruhi kinerja bisnis perusahaan-perusahaan di Indonesia.

"Banyak regulasi baru yang justru membingungkan. Contohnya, di bidang ketenagakerjaan, regulasi malah semakin rumit. Kewajiban annuitas bagi karyawan yang pensiun, misalnya, belum banyak dijalankan oleh perusahaan. Belum lagi rencana pelarangan outsourcing dan lain sebagainya," tegasnya.

MasterV/Garry Andrew Lotulung Ilustrasi buruh

Sebagai informasi, ribuan buruh menggelar aksi demonstrasi di kawasan patung kuda, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu.

Sebelumnya, Ketua Umum Serikat Nusantara (KSPN), Ristadi, menegaskan bahwa salah satu tuntutan utama para buruh adalah mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap maraknya PHK yang terjadi sejak pandemi Covid-19 hingga saat ini.

“Perlu dicatat bahwa terdapat beberapa versi data PHK yang berbeda. Inilah salah satu keunikan situasinya. Data PHK dari awal Januari 2025 hingga April, berdasarkan data KSPN sendiri, menunjukkan bahwa kurang lebih sekitar 61.000 pekerja telah mengalami PHK," terang Ristadi. (Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Buruh Tuntut Persoalan PHK, Apindo Keluhkan Regulasi Baru Banyak yang Membingungkan

.