Bus AKAP Dianaktirikan? Subsidi Tiket Hanya untuk yang Lain

Admin

17/06/2025

3
Min Read

Tak Ikutan Diberi Subsidi Tiket, Industri Bus AKAP Seperti Anak Tiri

Pemerintah memberikan stimulus bagi industri transportasi umum dalam bentuk subsidi harga tiket. Namun, subsidi ini ternyata hanya berlaku untuk moda transportasi kereta api, kapal laut, dan pesawat terbang. Bagaimana dengan angkutan umum berbasis jalan raya seperti bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi)? Sayangnya, mereka tidak memperoleh keistimewaan serupa.

Guna meningkatkan daya beli masyarakat di sektor transportasi umum, pemerintah mengalokasikan diskon harga tiket untuk berbagai moda transportasi, mencakup kereta api, pesawat, kapal laut, hingga penyeberangan. Total stimulus yang digelontorkan mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp 940 miliar.

Untuk moda kereta api, diskon yang diberikan adalah sebesar 30% untuk 3.522.464 tempat duduk, atau setara dengan Rp 300 miliar. Sementara itu, dalam sektor angkutan udara, diskon tiket pesawat ekonomi berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) sebesar 6% diberikan untuk enam juta penumpang, dengan nilai mencapai Rp 430 miliar.

Tidak hanya itu, angkutan laut juga mendapatkan perhatian, dengan diskon tarif untuk 923.113 penumpang, yang terbagi menjadi 812.240 penumpang kapal penumpang dan 110.873 penumpang kapal perintis. Untuk angkutan penyeberangan, diskon tarif diberikan kepada 506.830 penumpang dan 1.169.053 kendaraan. Total stimulus untuk sektor ini mencapai Rp 210 miliar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan stimulus yang telah diberikan oleh pemerintah sebaik mungkin. Harapannya, aktivitas ekonomi dan pergerakan domestik dapat meningkat selama masa libur sekolah, sehingga memberikan dampak positif terhadap perekonomian secara nasional,” ungkap Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Perhubungan.

Ironisnya, industri bus AKAP tidak termasuk dalam daftar penerima stimulus yang berlaku dari bulan Juni hingga Juli 2025 tersebut. Padahal, industri ini juga sangat membutuhkan uluran tangan mengingat penurunan jumlah penumpang yang sangat signifikan. Hal ini tentu saja menjadi perhatian serius bagi Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan.

“Remuk…! Bulan April-Mei 2025 ini, jika dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun 2024, terjadi penurunan sebesar 23% dalam jumlah penumpang. Bahkan, dari jumlah penumpang saat lebaran tahun 2025 saja, penurunannya sudah mencapai sekitar 35% dibandingkan lebaran 2024. Dan pascalebaran, penurunan terus berlanjut secara relatif,” ungkap pria yang akrab disapa Sani kepada detikOto.

“Terus terang, kami tidak bisa berbuat banyak. Sampai hari ini, kami sudah dan sedang melakukan peremajaan unit, yang merupakan sebuah investasi besar. Sementara itu, pemerintah seolah-olah tidak memberikan perhatian kepada kami. Justru, perhatian pemerintah lebih tercurah pada moda lain, seperti memberikan subsidi kepada kereta api, kapal laut, bahkan maskapai penerbangan,” jelas Sani lebih lanjut.

Memang, akan ada diskon tarif tol sebesar 20% yang berlaku selama 10 hari pada bulan Juni-Juli 2025. Namun, menurut Sani, kebijakan ini justru akan mendorong masyarakat untuk lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi daripada naik bus. “Diskon tarif tol justru cenderung membuat orang lebih memilih bepergian dengan menggunakan kendaraan pribadi,” tegasnya.

Video: Pemudik Asal Deli Serdang Ditemukan Meninggal di dalam Bus Tujuan Medan

Video: Pemudik Asal Deli Serdang Ditemukan Meninggal di dalam Bus Tujuan Medan