Gawat! Camat & Lurah Medan Positif Narkoba, Dinonaktifkan

Admin

12/06/2025

3
Min Read

On This Post

Dua Camat dan Dua Lurah di Medan Positif Narkoba, Ada yang Level Ketergantungan

Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara mengumumkan bahwa, berdasarkan hasil tes urine, dua camat dan dua lurah di wilayah Medan terkonfirmasi positif menggunakan narkoba. Akibat temuan ini, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan sementara kedua camat dan lurah tersebut.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, Lurah Petisah Hulu dengan inisial EEL dan Lurah Gaharu berinisial HSS telah resmi dinonaktifkan dari jabatan mereka. Penonaktifan ini berlaku sejak hari kemarin, sebagai respons cepat terhadap hasil tes yang mengkhawatirkan.

"Lurah Petisah Hulu dan Lurah Gaharu saat ini sudah dinonaktifkan dari posisi mereka. Surat Keputusan (SK) penonaktifan tersebut telah ditandatangani oleh camat masing-masing, yang bertindak sebagai atasan langsung dari yang bersangkutan," jelas Subhan, seperti yang dikutip oleh detikSumut pada hari Rabu, 4 Juni 2025.

Sementara itu, Camat Medan Barat dengan inisial HS, juga telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sejak hari Senin, 2 Juni lalu. Penonaktifan ini terkait dengan isu retribusi sampah, namun HS juga dinyatakan positif menggunakan narkoba oleh BNN.

"Untuk Camat Medan Johor, SK penonaktifannya sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Wali Kota. Ini berarti, terhitung mulai hari ini, yang bersangkutan dibebaskan sementara dari tanggung jawab jabatannya," tambahnya.

Tes urine yang menjadi dasar dari tindakan ini dilakukan secara mendadak di halaman rumah dinas Wali Kota Medan pada hari Sabtu, 26 April lalu. Pelaksanaan tes ini dilakukan setelah Rico bersama seluruh camat dan lurah se-Kota Medan selesai mengikuti kegiatan senam pagi bersama.

"Kami telah melakukan pendalaman terhadap hasil pemeriksaan ini bersama dengan Pemerintah Kota Medan. Dari pendalaman tersebut, rata-rata yang bersangkutan mengakui telah menggunakan narkotika, seperti sabu, ekstasi, dan ganja. Selain itu, ada juga yang menggunakan obat penenang. Perlu dicatat bahwa obat penenang tersebut bukan termasuk jenis narkotika, namun penggunaannya tetap memerlukan izin dari dokter," ungkap Kepala BNN Sumut, Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan, di kantor Wali Kota Medan, Senin (2/6/2025).

Berdasarkan analisis hasil pemeriksaan, terungkap bahwa ada lurah yang telah menggunakan narkoba selama bertahun-tahun. Selain itu, ada juga individu yang mengakui pernah menggunakan ekstasi namun saat ini sudah tidak lagi.

"Dari pendalaman yang kami lakukan, beberapa pegawai mengakui telah menggunakan narkoba dalam jangka waktu yang lama, bahkan bertahun-tahun. Ada juga yang sudah lama tidak menggunakan narkoba, tetapi masih mengonsumsi obat penenang. Dari sini, kita bisa mengkategorikan tingkat ketergantungan mereka, mulai dari ringan, sedang, hingga berat," pungkasnya.

Baca selengkapnya di Liputanku dan di sini.