MasterV, Jakarta – Program Bantuan Sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan. Di tahun 2025 ini, penyaluran bansos PKH dan BPNT terus berlanjut secara bertahap. Pertanyaannya, bagaimana cara melakukan pengecekan status penerimaan bansos PKH BPNT agar Anda yakin terdaftar sebagai penerima manfaat? Artikel ini hadir untuk memberikan panduan lengkap dan praktis.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan berbagai cara yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status penerima bansos. Anda dapat memanfaatkan kemudahan akses melalui website resmi dan aplikasi seluler, atau melalui cara konvensional dengan memeriksa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Informasi ini sangat penting agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan bantuan ini secara maksimal.
Berikut adalah beberapa cara yang dapat Anda tempuh untuk mengecek status bansos PKH BPNT Anda di tahun 2025:
Pengecekan status penerima bansos secara online menawarkan kemudahan dan kepraktisan. Asalkan terhubung dengan jaringan internet, Anda dapat mengakses informasi ini dari mana saja. Berikut dua cara utama untuk melakukan pengecekan bansos PKH BPNT secara online:
Website resmi Kemensos menjadi opsi yang paling umum digunakan. Anda hanya perlu mengunjungi situs resmi tersebut dan memasukkan data yang diperlukan.
Data yang perlu disiapkan antara lain: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, Nama Penerima Manfaat (sesuai KTP), serta kode verifikasi yang tertera.
Setelah Anda memasukkan data dengan benar, sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait status penerimaan bansos Anda.
Kemensos juga menyediakan aplikasi seluler yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Aplikasi ini memberikan kemudahan akses informasi bansos langsung di perangkat Anda.
Setelah proses pengunduhan selesai, Anda perlu melakukan pendaftaran dengan data KTP Anda, mencakup nama lengkap, NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan alamat yang sesuai dengan e-KTP.
Selanjutnya, tentukan jenis bansos yang ingin Anda periksa, apakah itu PKH atau BPNT, dan ikuti instruksi yang tertera.
Di samping metode online, pengecekan status penerima bansos juga dapat dilakukan secara offline. Cara ini sangat membantu bagi Anda yang memiliki keterbatasan akses internet.
Jika Anda memegang KKS, lakukan pengecekan saldo secara berkala. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima, dana bansos akan secara otomatis masuk ke rekening yang terhubung dengan KKS Anda.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 dilakukan secara bertahap, biasanya pada kisaran minggu ketiga atau keempat setiap bulan, bersamaan dengan penyaluran PKH.
Nilai bantuan BPNT adalah sebesar Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sementara besaran bantuan PKH bervariasi sesuai dengan kategori penerima.
Penting untuk Anda ketahui bahwa penerima bansos PKH dan BPNT ditentukan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTKSEN). Hanya masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam DTKSEN yang berhak menerima bantuan. Oleh karena itu, pastikan data Anda telah terdaftar dan informasinya akurat.
Ingatlah selalu, tidak ada biaya yang dipungut dalam proses penyaluran bansos. Jika ada oknum yang meminta biaya terkait pencairan bansos, segera laporkan! Jangan ragu untuk menghubungi pihak berwajib jika Anda mendapati indikasi penipuan.
Informasi ini akurat per tanggal 31 Mei 2025 dan dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu perbarui informasi Anda melalui sumber resmi, seperti website Kemensos atau kantor desa/kelurahan setempat.