JAKARTA, MasterV – Pemerintah kembali hadir dengan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2025.
Penting untuk diketahui bahwa subsidi gaji ini ditujukan bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2015.
Adapun besaran BSU 2025 adalah Rp 300.000 per bulan, yang akan diberikan sekaligus untuk dua bulan.
Namun, perlu ditegaskan, BSU 2025 tidak ditujukan untuk seluruh pekerja.
Oleh karena itu, menjadi krusial bagi Anda untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU 2025.
Pertanyaan yang kemudian muncul, bagaimana cara melakukan pengecekan status penerima BSU 2025?
Kriteria Penerima BSU
– Warga Negara Indonesia (WNI), dengan bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
– Terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025.
– Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 Juta per bulan.
– Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
– Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), pada saat penyaluran BSU berlangsung.
Cara cek penerima BSU 2025
Sebenarnya, cara untuk mengecek status penerima BSU 2025 terbilang cukup mudah. Anda dapat memeriksanya secara daring melalui website BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:
– Kunjungi *website* pengecekan BSU BPJS Ketenagakerjaan.
– Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pengecekan penerima BSU 2025.
– Lengkapi data yang dibutuhkan, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan alamat email.
– Setelah semua data terisi, klik opsi “Lanjutkan”
– Sistem kemudian akan menampilkan informasi terkait status Anda sebagai penerima BSU atau tidak.
– Disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala, terutama jika data Anda masih dalam tahap verifikasi.
Apabila saat pengecekan sistem menunjukkan bahwa data rekening Anda belum lengkap, Anda akan diminta untuk melengkapi informasi tambahan, seperti nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening.