BSU 2025: Cara Cek Penerima Lewat HP, Mudah!

Admin

18/06/2025

2
Min Read

Selain ditujukan bagi para pekerja, bantuan BSU juga diperuntukkan bagi sekitar 565.000 guru honorer. Rinciannya, 288.000 guru berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sementara 277.000 guru lainnya berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Pemerintah telah menetapkan besaran bantuan BSU 2025 sejumlah Rp 600.000. Dana ini akan dicairkan pada bulan ini melalui transfer rekening bank serta melalui PT Pos Indonesia.

Cara cek penerima BSU 2025

Terdapat setidaknya dua opsi untuk melakukan pengecekan status penerima BSU 2025. Pertama, dengan mengakses situs bsu.bpjsketenagakerjaan. Kedua, dengan memanfaatkan aplikasi JMO yang dapat diunduh melalui ponsel Anda.

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk memeriksa status penerimaan BSU 2025 melalui situs resmi bantuan BSU yang dikelola oleh BP Jamsostek:

Apabila sistem menampilkan permintaan pembaruan data rekening, Anda akan diminta untuk menginput informasi seperti nama bank, nomor rekening yang aktif, serta nama pemilik rekening.

Cara cek penerima BSU 2025 via JMO

Sebagai alternatif dari situs bsu.bpjsketenagakerjaan, Anda juga dapat melakukan pengecekan status penerima bantuan BSU 2025 melalui aplikasi JMO yang praktis digunakan di ponsel.

Jika Anda belum memiliki aplikasi JMO, langkah pertama adalah mengunduhnya dan melakukan proses registrasi. Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status penerima BSU 2025 melalui aplikasi JMO:

MasterV/Wahyunanda Kusuma Pemeriksaan status penerima BSU 2025 juga dimungkinkan melalui aplikasi JMO.

Kriteria penerima BSU 2025

Sebagai informasi tambahan, kriteria bagi penerima BSU telah diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. Permenaker ini membahas tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Beberapa persyaratan yang tercantum dalam Permenaker tersebut antara lain:

Apabila Anda memenuhi persyaratan yang telah disebutkan di atas, terdapat beberapa tahapan yang akan dilalui sebelum proses pencairan dana dilakukan. Berikut adalah tahapan-tahapan tersebut: