Kriteria penerima BSU 2025 telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Pengecekan status sebagai penerima BSU 2025 dapat dilakukan dengan mudah secara daring melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Aspek krusial dalam proses pencairan BSU adalah memastikan validitas dan kemutakhiran data rekening penerima, khususnya apabila terdapat perubahan informasi terkini.
Bagaimana Cara Memeriksa dan Memperbarui Data Rekening Penerima BSU 2025?
Prosedur pemeriksaan status penerima BSU 2025 dilaksanakan dengan memasukkan data diri sesuai dengan identitas yang tertera pada NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Apabila data yang dimasukkan belum valid atau memerlukan pembaruan rekening, sistem akan secara otomatis memberikan notifikasi yang menginstruksikan pembaruan tersebut.
Berdasarkan informasi dari situs resmi, berikut adalah langkah-langkah pengecekan BSU Kemnaker dan pembaruan rekening untuk kelancaran proses pencairan subsidi gaji:
Jika data yang Anda masukkan belum lengkap atau memerlukan pembaharuan, Anda akan diminta untuk mengisi kembali informasi rekening yang diperlukan, termasuk nomor rekening, nama bank, dan nama pemilik rekening.
Selanjutnya, Anda dapat secara berkala memantau pembaruan status penerima dan jadwal pencairan BSU 2025.
Sebagai informasi tambahan, BSU Kemnaker pada tahun ini disalurkan dengan nilai Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli). Pembayaran BSU 2025 dilaksanakan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni.
Apabila Anda memenuhi kriteria sebagai pekerja yang berhak menerima, segera lakukan pengecekan BSU dan pastikan bahwa data rekening Anda akurat dan masih aktif.